blank
Sejumlah jamaah dimintai keterangan oleh anggota penyidik sat reskrim Polresta Banyumas. Foto: Shandy Yanuar

PURWOKERTO (SUARABARU.ID)- Polresta Banyumas telah memeriksa 12 orang saksi yang merupakan korban dugaan penipuan umrah, pasangan suami istri pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden. Selain saat ini aparat kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap kedua pasangan tersebut, Selasa (17/12).

Sebelumnya belasan calon jemaah tersebut sempat menggeruduk pondok pesantren yagn berada di Desa Kemutug Lor, pada Minggu (15/12) lalu, untuk menanyakan kepastian umrah yang dijanjikan oleh kedua pasangan suami istri pengurus pondok pesantren tersebut.

Namun, karena tidak dapat menemui pengasuh pondok pesantren, mereka kemudian malaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas. “Kita datang kemarin, katanya mereka tidak ada. Kami akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian dan sekarang kami dimintai keterangan satu per satu,” kata satu jamaah, Deni Hadi Winata, warga Jalan Pertabatan RT 2 RW 1, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan di Kantor Sat Reskrim Polres Banyumas.

Deni mengaku awal mulai dirinya bisa bergabung dengan umrah tersebut, dimana sebelumnya seorang pengasuh umrah yang bernama Ningrum memiliki bisnis investasi. Tergiur dengan investasi yang dijanjikan kemudian Deni berminat untuk bergabung dan menyerahkan uang tunai Rp 8 juta. “Setelah gabung, ternyata tidak ada hasil saya minta uang tersebut dikembalikan. Kemudian saya ditawari berangkat umrah itu, jadi Rp 8 juta itu masuk untuk biaya berangkat umrah,” kata dia.

Recananya Deni hendak berangkat dengan istrinya sehingga ia pun menyerahkan uang sebanyak Rp 23.300.000 dengan pembayaran sebanyak dua kali. Namun, hingga bulan November 2019 lalu, dirinya tidak mendapatkan kepastian kapan berangkat umrah. “Setelah saya selidiki ternyata banyak korbannya, saya sempat tanya biro katanya 127 itu dua orang termasuk ibu Ningrum dan suaminya pak Rudianto sempat memboking, tetapi belum dibayarkan dan belum ada yang berangkat,” ujarnya.

Merasa curiga, kemudian Deni pun pergi ke pondok pesantren dan bertemu dengan Rudianto. Dalam pertemuan minggu pertama pada bulan November tersebut, Deni dijanjikan akan berangkat satu minggu kemudian. “Ternyata tidak teraliasi, bahkan kami sempat disuruh menjahit seragam, tetapi tidak terealisasi juga,” kata dia.

Semakin curiga, Deni pun kembali ke pondok pesantren tersebut. Namun, hanya bertemu dengan anak Ningrum. Dari keterangan anaknya Ningrum dan Rudianto tidak berada di rumah sedang berada di Semarang. “Habis itu saya tidak pernah ketemu lagi dengan pak Rudianto maupun bu Ningrum,” ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Banyumas, AKBP Wisnu Charaka SIk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi korban. Mereka diminta keterangan satu persatu. “Kami juga memeriksa sejumlah barang bukti, dari mulai bukti transfer ataupun pemabayaran-pembayaran lainnya,” kata dia.

Sedangkan untuk kedua orang pengasuh pondok pesantren tersebut saat ini masih dilacak keberadaannya. Meski sudah adanya laporan, pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada kedua pasangan tersebut. “Untuk statusnya kita gelarkan dulu, kalau gelar kita lihat unsurnya, kemudian jika sudha oke kita naikan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Shandi Yanuar-trs.