blank
Anggota Bawaslu Jateng,Sri Wahyu Annaningsih, saat berada di panggung

KENDAL -Ribuan orang warga sekitar Desa Gempolsewu, Kecamatan, Rowosari, Sabtu (30/11/19) malam, mendatangi acara gelar budaya yang diadakan Bawaslu Kendal, di lapangan sepak bola desa setempat.

Gelar budaya dengan lakon “Jaka Kendhil” ini mengajak warga untuk ikut mengawasi pemelihan bupati (Pilbup) Kendal 2020.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Sri Wahyu Annaningsih menyampaikan pentingnya partisipasi dari masyarakat.

“Partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan Pilkada atau Pilbub sangat penting,” kata Sri Wahyu Annaningsih di sela- sela acara gelar budaya tersebut.

Menurut Sri Wahyu Annaningsih, dengan adanya pengawasan Pilbub oleh warga, maka harapan terpilih pemimpin yang amanah dan berkualitas dapat terwujud. Manfaat baiknya, nanti juga akan kembali lagi kepada masyarakat.

“Pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 677 dugaan pelanggaran. Akan tetapi hanya 148 dugaan yang berasal dari laporan masyarakat. Selebihnya, temuan dari anggota pengawas. Jadi, partisipasi masyarakat untuk melapor masih rendah, maka harus ditingkatkan lagi,” terang Sri Wahyu Annaningsih, yang juga Kordiv Penindakan Pelanggaran ini.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardani, menyampaikan bahwa, pengawasan Pemilu selama tahun 2019 terdapat 7.189 kali pencegahan pelanggaran.

Kemudian 62 kali pencegahan/ penggagalan saat terjadi dugaan pelanggaran.

Pencegahan/penggalan 62 kali itu, 42 kali cegah-gagalkan dugaan tindak pidana Pemilu, 18 potensi pelanggaran administratif digagalkan dan dua potensi pelanggaran kode etik juga berhasil dilakukan pencegahan.

“Jadi bisa dibayangkan sendiri jumlah pelanggaran Pemilu di Kendal, jika tidak ada pencegahan oleh Bawaslu. Di sinilah manfaat Bawaslu hadir,” terang Odilia di sela-sela acara.(suarabaru.id/Agung)