blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat menerima audiensi anggota BPD se Kudus. foto:Suarabaru.id

blankKUDUS – Puluhan anggota Badan Permusyawatan (BPD) se Kabupaten Kudus menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Kudus, Jumat (29/11). Dalam audiensi tersebut, para anggota BPD sambat atas minimnya biaya operasional serta  kecilnya tunjangan yang diterima oleh mereka selama ini.

Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Kudus, Muhammad Ali menuturkan, selama ini besaran biaya operasional BPD di Kabupaten Kudus sangat kecil. Selama satu tahun, BPD hanya mendapatkan biaya operasional sebesar Rp 10 juta saja.

“Padahal, beban kinerja kami juga sangat besar karena harus melakukan pengawasan jalannya pemerintahan desa dengan baik. Bisa dibayangkan, kami harus mengawasi juga penggunaan dana desa yang jumlahnya miliaran,”kata Ali.

Ali menuturkan, di daerah-daerah lain, besaran dana operasional BPD bisa lebih besar. Ali mencontohkan di daerah Natuna, besaran dana operasional BPD bisa mencapai Rp 80 juta setiap tahunnya.

“Kami berharap ada penambahan biaya operasional agar kinerja kami sebagai fungsi pengawasan desa juga maksimal,”tandasnya.

Selain menuntut penambahan dana operasional, Ali juga berharap Pemkab Kudus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para anggota BPD. Sebab, sejauh ini tunjangan anggota BPD masih sangat minim.

“Per bulan, tunjangan kesejahteraan BPD masih di bawah Rp 1 juta. Kami berharap, ada penyesuaian agar minimal besaran tunjangan tersebut setara dengan UMK,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ali juga menyampaikan harapannya agar Pemkab juga melakukan peremajaan kendaraan operasional BPD yang ada saat ini. Sebab, sepeda motor operasional BPD yang ada, sudah berusia tua.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan sangat memahami keluhan dari anggota BPD. Apalagi, secara fungsi BPD juga hampir sama dengan lembaga DPRD. “BPD ini kan DPR nya di tingkat desa. Jadi, kami sangat memahami bagaimana beban tugasnya,”kata Masan.

blank
Dalam audiensi dengan DPRD, para anggota BPD se Kudus meminta penambahan dana operasional dan tunjangan kesejahteraan. foto:Suarabaru.id

Terkait kenaikan dana operasional serta tunjangan kesejahteraan sebagaimana yang diminta BPD, menurut Masan, pihaknya akan meminta OPD terkait melakukan pengkajian berapa semestinya dana operasional yang layak untuk BPD di Kabupaten Kudus. Sebab, biaya operasional dan tunjangan kesejahteraan anggota BPD tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

“Kami akan minta OPD terkait untuk melakukan pengkajian. Dari dasar pengkajian itu, kami akan minta Bupati untuk membuat Perbup guna penyesuaian besaran dana operasional dan tunjangan kesejahteraan yang layak untuk BPD,”tandasnya.

Berbasis Kinerja

Sementara, untuk permintaan peremajaan kendaraan operasional, kata Masan, hal tersebut baru bisa direalisasikan di tahun anggaran 2021. Pasalnya, saat ini APBD Kudus 2020 sudah disahkan, sementara pada APBD Perubahan 2020, Pemkab juga masih dibebani banyak program kegiatan lainnya.

Sementara, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD, Arief Suwanto menyatakan alokasi anggaran operasional dan tunjangan anggota BPD bersumber dari keuangan desa. Sehingga, pemberian dana tersebut juga harus melihat kemampuan keuangan desa.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan dengan basis kinerja. “Jadi, kalau perbandingannya dengan Natuna, tentu wajar kalau dana operasionalnya besar karena wilayah desa-desa di sana juga cukup luas. Sementara di Kudus, wilayah desa yang ada relatif kecil,”kata Arief.

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengkajian terhadap aspirasi dari para anggota BPD tersebut. Dan yang terpenting, kata Arief, pihaknya berharap BPD di Kudus tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal.

Suarabaru.id/Tm