blank
Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, melakukan tindakan mitigasi bencana, meledakkan batu besar yang berpotensi longsor mengancam pemukiman warga.

WONOGIRI – Dua batu berukuran besar, keberadaannya mengancam pemukiman warga di Dusun Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, dua batu besar tersebut nangkring bertengger di sisi lereng tebing perbukitan terjal, posisinya terletak di sisi atas pemukiman penduduk di RT 4/RW 5, Dusun Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Dikhawatirkan, sewaktu-waktu turun hujan deras, dua batu besar tersebut dapat meluncur, menerjang rumah-rumah hunian warga yang terletak di sisi bawahnya. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor yang mengancam pemukiman warga, Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, berinisiasi melaksanakan mitigasi bencana. Yakni menghancurkan kedua batu besar itu, karena berpotensi rawan memunculkan bencana tanah longsor.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, Senin (25/11), menyatakan, langkah mitigasi bencana untuk menghancurkan dua batu besar tersebut, dilakukan dengan memakai teknik blasting atau peledakan secara terkendali. Yakni meledakkan dua batu besar tersebut agar hancur, untuk kemudian disingkirkan dari lereng tebing perbukitan. Tujuannya, agar tidak lagi mengancam pemukiman penduduk yang berada di bawahnya.

blank
Ada dua batu besar yang bertengger di tebing lereng perbukitan. Keberadaannya berpotensi mengancam pemukiman warga di Dusun Tanjung, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Dua batu besar tersebut masing-masing berukuran 14 x 4,2 Meter, dan 10 x 2,7 Meter. Kata Bambang, peledakannya dilakukan Minggu Tanggal 24 Nopember 2019. Berdasarkan kajian teknis Tim BPBD Kabupaten Wonogiri, lokasi kedua batu besar itu hanya berjarak sekitar 100 Meter dari permukiman penduduk. Apabila sewaktu-waktu terjadi bencana longsor, luncuran dua batu besar tersebut dimungkinkan akan menghancurkan sekitar 12 bangunan rumah warga yang berposisi di bawahnya.

Untuk melukan tindakan blasting demi menghancurkan dua batu besar tersebut, Pemerintah Desa Tanjungsari telah melakukan langkah koordinasi dengan BPBD, Camat Tirtomoyo Kuswarno bersama jajaran Forkompincam Tirromoyo. Kegiatan yang diinisiaasi Desa Tanjungsari Kecamatan Tirtomoyo ini, sekaligus sebagai upaya tindak lanjut setelah pihak desa lebih dulu membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Yang itu dilakukan pada awal bulan Nopember 2019 lalu.

suarabaru.id/Bambang Pur