28 Maret 2024, 12:36
Bank Jateng

Diduga Pesta Miras, Sembilan Pemuda Diamankan

811
0
blank
Sembilan orang pemuda, diamankan Polsek Jatipurno, Polres Wonogiri, karena diduga tengah melakukan pesta miras. Mereka dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan.
WONOGIRI – Polsek Jatipurno Polres Wonogiri, Minggu malam (24/11), mengamankan sembilan orang pemuda yang diduga melakukan pesta minuman keras (miras). Upaya mengamankan mereka, dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa keberadaan sembilan pemuda tersebut dinilai telah menggangu lingkungan.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Jatipurno Iptu Edi Hanranta, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, Senin (25/11), menyebutkan, langkah pengamanan terhadap sembilan orang pemuda tersebut, dilakukan sebagai tindakan responsif dalam menyikapi laporan masyarakat,

Juga merupakan langkah preventif kepolisian, dalam upaya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Tujuannya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, supaya tidak terjadi apa-apa, utamanya terhadap kemungkinan tindakan negatif yang dapat mengganggu Kamtibmas. Sebab banyak kasus kejahatan, yang awalnya dipicu oleh mabuk-mabukan miras.

blank
Sembilan pemuda digrebek petugas, karena diduga melakukan pesta miras. Setelah memperoleh pengarahan dan pembinaan, mereka masing-masing membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Regu piket Polsek Jatipurno Brigadir Yofa dan Briptu Kukun yang turun tangan, menemukan kesembilan pemuda tengah nongkrong di dekat lapangan tenis di Lingkungan Kuryo RT 1/RW 1, Kelurahan dan Kecamatan Jatipurno (35 Kilometer arah timur laur Kota Wonogiri). Saat tiba di tempat tersebut, petugas menemukan kebenaran laporan masyarakat, terkait dengan dugaan pesta miras. Petugas menemukan barang bukti miras jenis ciu curah yang diwadah dalam botol bekas air mineral ukuran 1.50 Mili Liter (ML). Meski demikian, kelompok pemuda tersebut mengelak melakukan pesta miras. Mereka beralasan hanya begadang, dan keberadaan miras itu sekadar untuk penghangat badan, bukan pesta miras.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sembilan pemuda tersebut lengkap dengan barang bukti miras yang diwadah dalam botol, dibawa ke Mapolsek Jatipurno. Mereka terdiri atas Gha (21), Ang (21), Res (18), Ar (29), Le (19), An (16), Ver (14), Le (20) dan Ya (39). Para pemuda ini, merupakan warga asal Desa Mangunharjo, Kopen, Balepanjang, Jeporo, Slogoretno dan penduduk Kelurahan Jatipurno, semuanya masuk wilayah Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Di Kantor Polsek Jatipurno, kesembilan pemuda tersebut diberikan pengarahan dan pembinaan, serta masing-masing diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kepada para orang tua mereka, diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.

suarabaru.id/Bambang Pur

WordPress Image Lightbox Plugin