blank
Ketua Komisi A DPRD Kudus Nurhudi bersama anggotanya saat meninjau penetapan calon kades Payaman, Mejobo beberapa waktu lalu. foto:Suarabaru

KUDUS – Gelaran Pilkades serentak di Kabupaten Kudus pada Selasa (19/11) nampaknya tak lepas dari nuansa politik praktis. Sejumlah anggota DPRD ditengarai terlibat aktif menjadi tim sukses para calon kades yang bertarung.

Terlibatnya para anggota dewan dalam upaya pemenangan calon kades diduga terjadi di hampir semua desa. Terutama di desa-desa yang sebelumnya menjadi basis lumbung suara anggota dewan saat berlaga di Pileg April 2019 lalu.

Meski tidak terdaftar dalam struktur formal, namun sejumlah informasi menyebutkan para anggota dewan berperan aktif dalam mobilisasi massa. Bahkan, ada pula anggota dewan yang ikut menyokong pendanaan bagi calon kades yang bertarung.

“Hampir terjadi di semua desa terutama yang saat Pileg lalu menjadi lumbung suara anggota dewan bersangkutan,”kata salah seorang sumber.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kudus Nurhudi tidak menampik kemungkinan tersebut. Meski dia yakin tidak ada anggota dewan yang masuk dalam timses struktural, namun sangat dimungkinkan banyak anggota dewan yang ikut berperan dalam proses pemenangan calon kades.

“Saya kira itu wajar apalagi Pilkades ini juga merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi. Berbeda dengan ASN, anggota dewan adalah seorang politisi yang harus mengamankan basis suaranya,”kata Nurhudi, Senin (18/11).

Namun demikian, kata Nurhudi, pihaknya yakin para koleganya di DPRD tetap menjaga koridor tertentu dalam keikutsertaannya dalam pemenangan calon kades. Terutama adalah ketaatan pada asas hukum tetap dijaga dengan mengedepankan kondusifitas masyarakat.  “Tentu yang paling utama adalah tetap menjaga kondusifitas wilayah,”tukasnya.

Sementara, pengamat politik Kholid Mawardi menilai terlibatnya para anggota dewan dalam pemenangan Pilkades, adalah sesuatu yang wajar. Menurutnya, banyak faktor yang membuat para anggota dewan ikut terlibat.

“Mungkin ini bagian dari politik balas jasa. Bisa jadi, calon kades yang didukung dahulu adalah timsesnya saat Pileg,”kata Kholid.

Bahkan, kata Kholid, Pilkades ini menjadi investasi politik jangka panjang guna menghadapi pesta demokrasi lainnya. Dengan menjadi bagian dari tim pemenangan, seorang anggota dewan bersempatan merawat konstituennya saat Pileg lalu.

“Namanya konstituen, harus dirawat dan terus disapa. Dan Pilkades ini merupakan salah satu sarananya,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 115 desa di Kabupaten Kudus menggelar Pilkades serentak pada Selasa (19/11). Terdapat 286 calon kepala desa yang bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Suarabaru.id/Tm