blank
Anggota Komisi IV DPR-RI, Hamid Noor Yasin, ketika melakukan peninjauan di area Karhutla Provinsi Riau.

RIAU – Anggota Komisi IV DPR-RI, Drs Hamid Noor Yasin MM, menegaskan, pemerintah perlu melakukan upaya serius untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. ”Perlu langkah preventif dengan melibatkan seluruh elemen lingkungan hidup dan stakeholder di jajaran Kehutanan, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air,” tegasnya.

Penegasan Hamid Noor Yasin ini, Selasa (12/11), disampaikan seusai melakukan kunjungan untuk meninjau lokasi Karhutla di Provinsi Riau. Anggota Fraksi PKS DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jateng (Wonogiri, Karanganyar dan Sragen) ini, mengatakan, dampak dari terjadinya kasus Karhutla sangatlah besar dan sangat merugikan. Kerugiannya tidak ternilai dan tidak dapat tergantikan, bagi generasi sekarang maupun untuk generasi mendatang.

Sebab yang terjadi, dampaknya tidak saja merusak kesehatan manusia secara massal, tapi juga menghancurkan lingkungan hidup dengan segala ekosistemnya. Mengancam punahnya flora dan fauna di kawasan hutan tropis dunia, menghancurkan habitat satwa liar, yang dampak kehancurannya sulit untuk dikembalikan atau dipulihkan.

”Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, tampak paling parah dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” tegas Hamid Noor Yasin. Bahkan Karhutla di Riau, tambahnya, telah memicu terjadinya protes dari negara tetangga, yakni dari Singapore dan Malaysia. Karena kedua negara tersebut, terkena dampak kabut asap yang terbawa angin ke wilayahnya.

Terhitung per Bulan Oktober 2019, area hutan dan lahan yang terbakar di Riau mencapai seluas 9.094 Hektare (Ha). Menyikapi ini, ke depannya perlu upaya pembiayaan untuk langkah pencegahan, daripada mengatasi kejadian setelah terjadi kebakaran. Kata Hamid, ini menjadi pertaruhan integritas pemerintah, karena kasus Karhutla di Tanah Air, seperti telah menjadi acara ritual yang itu mesti harus segera dihentikan.

Hamid yang merupakan politisi dari Fraksi PKS tingkat pusat ini, menyatakan sangat prihatin terhadap Karhutla di Indonesia yang terus menerus terjadi setiap tahun. Baik yang sifatnya Karhutla dalam skala kecil maupun yang besar. Untuk Tahun 2019 ini, Karhutla di Indonesia dapat dikategorikan masuk dalam skala besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang sangat parah.

Khusus di Provinsi Riau saja, kejadian Karhutla mencapai luas 9.094 Ha. Yang itu hampir menjangkau ke semua daerah, seperti di Rokan Hulu dilaporkan mencapai seluas 89 Ha, Rokan Hilir seluas 1.941 Ha, Dumai (351 Ha), Bengkalis (1.911 Ha), Meranti (368 Ha), Siak (872 Ha), Pekanbaru (320 Ha), Kampar (368 Ha), Pelalawan (554 Ha). Berikut di daerah Indragiri Hulu seluas 1.222 Ha, Indragiri Hilir (1.074 Ha), dan di daerah Kuantan Singingi seluas 20 Ha.

Menyikapi luasnya Karhutla di Provinsi Riau, Hamid, menyerukan perlunya dilakukan gerakan simpati kepada warga terdampak, yang itu mesti harus dilakukan terus hingga sekarang. Karena meskipun kasus kebakarannya sudah mulai mereda oleh datangnya musim penghujan, tapi efek negatif kesengsaraan pasca-kebakaran masih terasa bagi masyarakat. ”Utamanya dampak negatif terhadap kesehatannya,” tegas Hamid.

Sedangkan untuk kiat merehabilitasi ekosistem yang rusak, mulai dari hunian satwa, flora dan potensi faunanya, juga menjadi pekerjaan yang berat dan itu harus dilakukan.
Hamid, sebagai legislator dari Jawa Tengah Dapil IV, ini mengatakan bahwa negara perlu bersikap tegas untuk melakukan penegakan supremasi hukum kepada para pembakar hutan. Regulasi pencegahannya, juga sangat diperlukan untuk membangun sistem yang berwibawa. Sehingga mampu memberikan efek jera kepada para pelaku yang selama ini merasa berani membakar hutan.”Agar mereka menjadi surut nyali, dan berpikir panjang ketika akan melakukan pembakaran,” tegas Hamid.

”Kami berharap, mulai Tahun 2020 depan, jangan sampai ada lagi kebakaran hutan dan lahan, terlebih lagi Karhutla dalam skala besar yang sulit dipadamkan,” tegas Hamid. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi lagi Karhutla di Tanah Air. Terkait ini, harus ada upaya perbaikan pada langkah riil antisipasinya. ”Lebih baik keluar anggaran untuk pencegahan, yang jumlahnya relatif tidak besar, daripada mengatasi pemadaman ketika terlanjur terjadi kebakaran,” tegas Hamid Noor Yasin, sembari menngingatkan akan terjadi kerugian yang tidak ternilai bila terlanjur terjadi kebakaran.

suarabaru.id/Bambang Pur