50 Tahun Tempati Rumah Dinas PJKA, Eks Pegawai Inisiatif Kembalikan ke KAI
Penghuni rumah di Jalan Veteran 16 Semarang, Arief Fadilah menyerahkan rumah aset perusahaan PT KAI atas nama RM Ario Darmodjo kepada Deputy EVP PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, Selasa (12/11/2019). (hery priyono)

SEMARANG, (SUARABARU.ID) – Sebuah rumah dinas PJKA di Jalan Veteran No.16 Semarang dikembalikan oleh penghuninya setelah berpuluh-puluh tahun ditempati.

Rumah dinas PJKA atau yang sekarang disebut rumah perusahaan atas nama RM Ario Darmodjo dikembalikan kepada PT KAI Daop 4 Semarang, Selasa (12/11/2019).

Hal  ini tentunya menjadi penyerahan aset rumah yang kesekian dari penghuni eks mantan pegawai PT Kereta Api yang sudah memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, PT KAI Daop 4 Semarang menerima penyerahan aset 3 rumah perusahaan di wilayah Kota Semarang yakni di Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan.

“Aset yang sudah diserahkan sebelumnya ada di Jalan Veteran No.04 atas nama IG Sri Koesoemaningsih, No.28B atas nama Harsono, dan No.28C atas nama Ny Soebagio, dan kali ini kami kembali menerima penyerahan aset 1 rumah perusahaan di Jalan Veteran No.16,” kata Deputy EVP PT KAI Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penertiban Aset PT KAI Daop 4 Semarang yang dipimpin Deputy EVP 4 Semarang menerima penyerahan rumah perusahaan secara sukarela dari anak dari penghuni rumah perusahaan tersebut yang secara administrasi sudah sesuai dengan ketentuan.

Turut hadir bersama Tim Penertiban Aset PT KAI Daop 4 Semarang tersebut Senior Manajer PAM, Manajer PAM Obyek Vital – Komersialisasi Non Angkutan, Senior Legal dan jajaran dari unit Penjagaan Aset dan juga Polsuska Daop 4 Semarang.

Setelah dilaksanakan Berita Acara Penyerahan, penghuni mengosongkan rumah perusahaan dengan dibantu tenaga dari Polsuska dan Tim Penertiban. Untuk selanjutnya rumah perusahaan diserahkan kepada unit Komersialisasi Non Angkutan Daop 4 dan selanjutnya akan memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan pendapatan PT KAI Daop 4 Semarang.

“Bapak saya sejak dulu sudah menempati rumah ini kurang lebih 50 tahunan, dulu bapak bekerja di PJKA bagian jalan dan bangunan. Bulan April lalu bapak meninggal, dan saya sendiri sudah punya rumah di Sampangan, makanya rumah ini saya kembalikan ke perusahaan,” kata Arief Fadilah selaku penghuni rumah.