blank
Ketua DPRD Kudus Masan

KUDUS – Upaya Ketua DPRD Kudus untuk menaikkan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta dan madrasah akhirnya menampakkan hasil. Dari hasil rapat Badan Anggaran DPRD yang digelar Jumat (8/11), akhirnya tunjangan kesejahteraan guru yang besarannya hanya Rp 100 ribu per bulan, dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

“Rapat Banggar akhirnya sepakat untuk tunjangan kesejahteraan guru yang besarnya Rp 100 ribu, dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Untuk komposisi penerima lainnya, mulai dari Rp1 juta, Rp600 ribu, dan Rp400 ribu masih tetap ,”kata Masan.

Mengulangi pernyataan sebelumnya, kata Masan, tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk guru swasta dan madrasah tersebut dinilai tidak rasional. Jumlah tersebut juga dinilai tidak menghargai profesi guru.

Oleh karena itu, kata Masan, pihaknya langsung mengupayakan agar besaran tunjangan yang diberikan pada para guru bisa lebih layak. “Kami terus melakukan negosiasi dengan TAPD untuk memastikan bisa tidaknya kenaikan tunjangan tersebut,”tandas Masan.

Dengan adanya penambahan nominal sebesar Rp300 ribu dari sebelumnya penerima terendah Rp100 ribu maka asumsi DPRD Kudus ada penambahan anggaran sekitar Rp 6 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberian tunjangan kesejahteraan guru menjadi sempat menjadi polemik yang cukup panas. Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu program yang menjadi visi misi bupati dan wakil bupati, dimana setiap guru swasta dan madrasah akan mendapat tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Selama tahun 2019, program tersebut berjalan di mana anggaran dialokasikan melalui dana hibah. Namun, masalah muncul di tahun 2020 lantaran pos anggaran harus dialihkan ke pos belanja langsung berupa honorarium. Dan akibatnya, tidak semua guru bisa mendapatkan tunjangan dengan besaran sama sebesar Rp 1 juta per bulan.

Berdasarkan rencana Pemkab Kudus dalam RAPBD 2020, dari 10.401 guru yang akan menerima tunjangan kesejahteraan guru swasta tahun 2020. Untuk jumlah guru yang tetap menerima tunjangan sebesar Rp1 juta tercatat hanya 231 guru.

Sementara, untuk jumlah guru yang menerima tunjangan Rp600 ribu ada 1.762 guru, menerima Rp400 ribu  ada 4.173 guru, menerima Rp300 ribu ada 1.684 guru, dan masih ada yang menerima Rp100 ribu ada 2.552 guru.

Klasifikasi besaran tunjangan tersebut disusun berdasarkan indikator yakni masa kerja, jam mengajar dan jumlah siswa.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Ilwani mengatakan program tunjangan guru swasta dan madin yang dicanangkan pemkab Kudus memang memiliki sisi kelemahan. Semestinya, dari awal digulirkan, program tersebut harus sudah dialokasikan melalui belanja langsung.

“Itu sudah salah dari awalnya. Harusnya dari dulu melalui belanja langsung sehingga tidak memunculkan polemik seperti saat ini,”kata Ilwani.

Suarabaru.id/Tm