blank

SANTET dari kata mesisan benthet (sekalian retak). Kata mesisan ini untuk menekankan arti bahwa santet itu sebagai sarana mengirim penyakit, memengaruhi pikiran agar target berperilaku di luar batas kewajaran. Kata memisan juga untuk memprovokasi agar pelaku kejahatan mistis itu tidak setengah-setengah dalam melakukan aksinya.

’Keseriusan’ dalam melakukan santet menjadi prasyarat, mengingat energi negatif tidak bisa bekerja total jika pelaku santet masih menyisakan rasa kemanusiaan, semisal menyimpan belas kasihan, rasa sayang, berpikir soal plus minusnya jika melakukan perbuatan itu, apalagi berkalkulasi tentang dosa atau karma.

Baca juga : “TAPA PENDHEM” RIIL ATAU FILOSOFI?

Di daerah lain, aktivitas mencelakai secara magis disebut teluh, asal kata tulah yang berarti kemalangan yang mendatangkan kutukan (Jawa : sosot), di daerah lain ada yang menyebut dengan istilah tenung.

Sejarawan Unpad Bandung Prof Dr H Edi S Ekadjati mengatakan, dokumen abad ke-VI ’’Sanghyang Siksa Kandhang Karesian’’ menjabarkan teluh sebagai sakit hati, murung, tidak senang, yang dialihkan kepada orang lain.

Baca juga : MEMBACA TANDA ALAM “KEPEMIMPINAN”

Praktik mirip santet itu yang dalam bahasa agama disebut sihir dan itu sudah ada sejak zaman Nabi Musa as, Ketika Firaun menyuruh Bal’am bin Baura, ulama Yahudi untuk mendoakan kehancuran Nabi Musa as, walau upaya itu menemui kegagalan.

blank

Bahkan pemerintahan Majapahit pun pernah menerapkan semacam UU tentang Santet, yang menyebutkan,’’ Barang siapa menggunakan boneka atau sejenis dengan tujuan meneluh orang lain, dia diancam hukuman mati.’’

Tapi regulasi itu terasa adil pada zamannya, karena ada addendum pasal yang ’’melindungi’’ tukang santet, ’’barang siapa menuduh seseorang sebagai tukang teluh atau santet tanpa bukti, dia bisa diancam hukuman mati.’’

Ketentuan tersebut diatas selaras dengan tipikal masyarakat awam, sebagai objek santet yang mayoritas ’’tumpul analisis’’ sekaligus mudah terprovokasi hingga kadang terjadi tragedi hanya karena isu atau “katanya”.

Misalnya, pembunuhan yang bersifat individu atau kelompok atas dugaan  sebagai tukang santet, semisal di Eropa Barat tahun 1450-1475, di Salem Amerika Sertikat, tahun 1962. Di Banyuwangi Jatim.

Bahkan tragedi santet juga tercatat dalam sejarah Kerajaan Kediri semasa Raja Airlangga. Ketika Calon Arang marah karena sang putri, Ratna Menggali, tak ada yang melamar, sehingga ia mengirim santet dan terjadilah pageblug.

Menurut pendapat para ahli hikmah, seseorang itu bisa melakukan santet  syaratnya harus melepas iman dulu. Dengan kata lain, selagi iman masih menunggui badan, maka seseorang tidak mampu melakukan santet.

Memahami definisinya, santet baru bereaksi ketika ada kemeluapan emosi dan atau dendam membara dalam diri. Artinya, kekuatan santet itu bersifat pribadi dan sulit  diwakilkan. Karena itu, ketika seseorang mewakilkan atau memberi order  kepada orang  yang mengaku-ngaku tukang santet, persentase keberhasilannya kecil, karena  penerima order itu belum tentu memiliki “suasana batin”  emosi yang memicu spiritnya, layaknya amarah yang dialami pemesan order santet.

Bahkan dalam pengamatan penulis, orang-orang yang mengklaim diri sebagai pakar santet melalui media atau dari mulut ke mulut itu aslinya tidak memiliki ilmu santet. Modal meyakinkan klien hanya refrensi dari membaca buku, lalu dibumbui sedemikian rupa agar lebih sedap.

Benteng pertahanan diri dari serangan santet adalah kehadiran rasa tenteram yang  timbul dari iman (tauhid) dan kepasrahan (tawakal). Adapun yang memperlemah adalah rasa takut dan waswas. Karena itu, dalam konsep agama, kita diperintahkan membaca do-doa perlindungan : Ayat Kursy, Surah Al-Alaq dan An-Nas untuk menangkal sihir dan sejenisnya.

Secara modern, pertahanan diri dapat dilakukan dengan meningkatkan zat endhorphin yang ada dalam tubuh melalui relaksasi, meditasi, olahraga, banyak senyum, tertawa dan memperluas wawas…

Masruri adalah pengamat dan konsultan metafisika. Tinggal di Sirahan, Cluwak, Pati.