blank
Dekan FK UGM, Dr. Budiadi, S.Hut, M.Agr.Sc (kiri) dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwadi Setiono, SE (mewakili Pemkab) Blora meneken PKS program pembangunan desa hutan. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sepakat meneken perjanjian kerja sama (PKS) pembangunan infrastuktur di dalam kawasan hutan Perum Perhutani.

Acara yang dikaitkan peringatan Dies Natalis ke-56 Fakultas Kehutanan (FK) UGM tersebut, tentang penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan alur (jalan) dan jaringan listrik pedesaan.

“Penandatangan PKS pembangunan infrastruktur jalan dan pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan, diharapkan mengatrol kesejahteraan warga di kawasan hutan,” tandas Sekda setempat, Komang Gede Irawadi, Senin (21/10/2019).

Menurut Komang, separoh lebih wilayah Kabupaten Blora adalah kawasan hutan, sehingga Pemkab perlu melakukan terobosan agar masyarakat bisa menikmati pemerataan pembangunan.

“Utamanya, pemerataan pembangunan untuk masyarakat puluhan desa di dalam kawasan hutan,” tambah Sekda Blora.

Dijelaskan, pengelolaan hutan di Kabupaten Blora dilakukan oleh Perum Perhutani di bawah Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah, dan sebagian wilayah dikelola FK UGM melalui program Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KDHTK).

Progam KDHTK berada Getas-Ngandong, dan ditindaklajuti dengan PKS agar bisa membangun infrastuktur di wilayah hutan yang ditangani Fakultas Kehutanan UGM bersama Perhutani.

Terhalang Aturan

Sebelum meneken PKS dengan FK UGM, Pemkab Blora meneken PKS dengan Perum Perhutani tentang penggunaan alur kawasan hutan negara untuk peningkatan infrastruktur jalan, 26 September 2019.

“Untuk penandatanganan PKS dengan FK UGM, dilaksanakan Jumat (18/10/2019) lalu,” tambah Sekda Blora, Komang Gede Irawadi.

Terkait penandantangan PKS antara Pemkab, Perhutani dan UGM, dengan tujuan mempermudah melaksanakan pembangunan alur jalan penghubung antardesa di kawasan hutan yang selama ini kondisinya memprihatinkan.

“Untuk membangun jalan hutan, selama ini terhalang adanya aturan antarlembaga pengelola hutan,” kata Komang.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di wilayah desa hutan bisa segera dilakukan pascapenandatanganan PKS, bukan tidak mungkin perekonomian desa-desa hutan yang menjadi kantong kemiskinan akan terdongkrak.

Dijelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Blora masih di angka 11,9 persen, nantinya ditarget bisa terus turun ke angka 9-10 persen pada akhir 2020.

Sebagai informasi, KHDTK untuk hutan pendidikan dan pelatihan Universitas Gadjah Mada di Kabupaten Blora dan Kabupaten Ngawi (Jatim), seluas 10,901 hektar.

Program dari UGM tersebut, seperti dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.632/menlhk/setjen/PLA.0/8/2019, tertanggal 9 Agustus 2016.

Suarabaru.id/Wahono