Lokalisasi Sunan Kuning Resmi Ditutup
Sejumlah wanita pekerja seks (WPS) Lokalisasi Sunan Kuning mengantre menerima tali asih dari Dinas Sosial Kota Semarang usai penutupan resmi selamanya kawasan prostitusi tersebut, Jumat (18/10/2019). (hery priyono)

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menutup secara simbolis kawasan prostitusi Kelurahan Argorejo atau biasa disebut Lokalisasi Sunan Kuning (SK) pada Jumat (18/10/2019) pagi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, serta beberapa OPD Kota Semarang.

Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang mengatakan bahwa penutupan lokalisasi tersebut berkaitan dengan program Indonesia Bebas Prostitusi, maka kedepannya diharapkan para pramuria bisa menjalani dan menata hidup masa depannya dengan lebih baik.

Tercatat dari data terakhir Dinas Sosial Kota Semarang, ada sebanyak 448 pramuria atau yang disebut wanita pekerja seks (WPS) di wilayah Argorejo (SK) tersebut yang sebelumnya mencari nafkah di 177 rumah karaoke.

“Pesan saya ada dua hal. Buat yang dari luar kota segera setelah pulang ke daerah asalnya bisa kemudian memikirkan dan melakukan aktivitas usaha yang lebih baik. Pendapatannya kecil tidak apa karena mulai dari nol dan yang penting halal. Tapi kalau dikerjakan dengan tulus ikhlas dan kerja keras, insya Allah akan menjadi besar,” kata Hendi.

Sedangkan bagi mereka yang tinggal di Semarang, Hendi mengatakan, bisa melakukan hal yang serupa membuka usaha yang lebih baik dan halal. Para WPS bisa memanfaatkan fasilitas Pemerintah Kota Semarang seperti Kredit Wibawa, pelatihan-pelatihan atau bahkan ada upaya upaya dari pemkot dengan menempatkan beberapa di tempat usaha swasta.

Tak hanya itu saja, bagi para pengusaha karaoke di kawasan tersebut dari pihak Pemkot Semarang juga memberikan kesempatan untuk menata kembali usahanya. Hal tersebut dilakukan karena dari 177 karaoke yang ada, tidak mungkin menghilangkan begitu saja tempat karaoke yang hingga kini menghidupi banyak warga sekitar.

“Saya memberi kesempatan kepada para pemilik karaoke satu tahun untuk mengurus perizinan, panjenengan (pemilik karaoke) selama satu tahun beroperasi jangan ada prostitusi di lingkungan tempat karaoke, kalau itu anda langgar maka kami akan tutup. Tapi kalau anda bisa tetep berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perizinan, maka saya rasa karaoke-karaoke itu bisa menjadi karaoke syariah yang mendukung pariwisata ditempat  ini,” kata Hendi.

Disinggung soal pengembangan kedepan di kawasan bekas lokalisasi prostitusi tersebut, Hendi menyampaikan bahwasannya sudah ada rencana membuat kampung tematik yang bisa menjad destinasi wisata di Kota Semarang.

“Kami sudah melakukan komunikasi (public hearing) dengan teman-teman ormas keagamaan. Salah satunya nanti pada tahun 2020 sampai 2021 kita akan fokuskan pada optimalisasi Kampung Religi Sunan Kuning, karena di atas itu ada makam tokoh penyebar agama Islam Sun An Ing. Nanti diharapkan usaha-usaha yang tadinya mensuport untuk kegiatan prostitusi tetap berjalan, tapi untuk mensuport kegiatan pariwisata,” pungkasnya. (suarabaru.id)