blank
Seluruh karyawan rumah tahanan kelas II-B Blora mengikuti sosialisasi bahaya narkoba. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Satuan Reserse Narkoba Polres bersama petugas terpilih dari rumah tahanan (rutan) kelas II-B Blora, Senin (14/10/2019), menggelar razia model inspeksi mendadak (sidak) narkoba pada semua pegawai rutan.

Sidak yang menyasar semua karyawan rutan tersebut, dengan tujuan mencegah dan mendeteksi agar petugas rutan mulai dari para pejabat rutan, sipir, staf tata usaha, dan petugas dapur tidak luput dari inspeksi mendadak.

“Rutan ini terbuka untuk Polres menggelar narkoba kapanpun, termasuk pada karyawan,” jelas Kepala Rutan setempat, Yhoga Aditya Ruswanto.

Menurut Yhoga, kerjasama dengan Polres Blora dalam sidak kali ini, adalah untuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Sidak, lanjutnya, menyasar 38 orang pegawai rutan yang terdiri 38 laki-laki, dan sembilan perempuan dengan dilakukan tes urine yang ketat dari tim Resnarkorba Polres Blora.

blank
Sidak narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres pada petugas rumah tahanan kelas II-B Blora, berlangsung ketat dengan mencatat, dan meneliti sampel urine berdasar nama masing-masing petugas. (Foto : SB/Wahono)

Pemecatan

Ditambahkan Yhoga, selain sidak ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari dan bebas narkoba, sekaligus untuk meyakinkan bahwa petugas rutan Blora juga bersih dari narkoba.

“Apabila ditemukan ada petugas rutan memfasilitasi, pemasuk atau pengguna narkoba, akan ada sanksi tegas berupa pemecatan dari institusi,” tandas Kepala Rutan Blora, Yhoga Aditya Ruswanto.

Kapoles AKBP Antonius Anang melalui Kasat Reserse Naroba AKP Suparlan, memberi apresasi positif pada pengelola rutan kelas II-B Blora yang kooperatif dan terbuka untuk kegiatan razia pemberatasan narkoba.

blank
Untuk mempermudah pemeriksaan, sampel urine petugas rutan perempuan dipisahkan dari sampel urine petugas laki-laki. (Foto : SB/Wahono)

Selain sidak narkoba dengan tes urine, seluruh karyawan rutan berkumpul di ruang rapat untuk mengikuti sosialisasi tentang peredaran, bahaya pengunaan narkoba, dan sanksi hukum.

Dalam sidak narkoba di rutan, tim yang dimpimpinya tidak menemukan adanya temuan barang haram tersebut, dan semua sampel urine karyawan rutan dinyatakan negatif, jelas AKP Suparlan.

Suarabaru.id/Wahono