blank
Ketua DPRD Kudus Masan bersama Plt Bupati Kudus HM Hartopo dan para Wakil Ketua DPRD saat pelaksanaan Paripurna Penjelasan RAPBD 2020. foto:Suarabaru.id

blankKUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan penjelasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus di hadapan anggota DPRD Kudus. Penyampaian penjelasan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kudus yang digelar  Senin (14/10).

Dalam penjelasan yang dibacakan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, total belanja dalam RAPBD 2020 diproyeksikan mencapai Rp 1,9 Triliyun. Dari pos belanja daerah tersebut, sebanyak Rp 867 miliar diantaranya dialokasikan untuk belanja langsung. Alokasi tersebut cenderung menurun dibandingkan APBD Kudus 2019 setelah perubahan yang besarnya mencapai Rp 948 miliar.

“Ada penurunan pos belanja langsung yakni sebesar 8,59  persen,” kata Hartopo.

Lebih lanjut kata Hartopo, penurunan juga muncul dalam pos belanja tak langsung. Pada pos tersebut, penurunan signifikan muncul pada belanja hibah yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 34,7 miliar, menurun sebanyak Rp 149 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan yang cukup besar tersebut menyusul tidak dialokasikannya tunjangan guru swasta dan madrasah diniyah di pos belanja hibah sebagaimana tahun lalu. Di tahun 2020, pos hibah tersebut hanya terdistribusi hibah untuk organisasi/lembaga sebesar Rp 23 miliar dan hibah kepada perorangan sebesar Rp 11 miliar.

“Untuk alokasi tunjangan guru swasta dan madrasah, tidak kami alokasikan melalui dana hibah karena regulasinya tidak memperbolehkan,”tambah Hartopo.

Untuk rancangan pembiayaan daerah tahun 2020 pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp 137,04 miliar. Dengan rincian penerimaan pembiayaan  APBD tahun 2020 Rp 137,04 miliar turun Rp 32,64 miliar.

Sementara, untuk pos Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,7 triliyun. Pada pos tersebut, Pendapatan Asli Daerah direncanakan mengalami kenaikan 12,9 persen dari Rp 335 miliar menjadi Rp 378 miliar.

Sedangkan untuk dana perimbangan direncanakan baru sebesar Rp 1,06 triliyun. Proyeksi tersebut menyusul hingga kini belum dialokasikannya DAK lantaran Perpres tentang APBN 2020 belum turun.

Sementara, Ketua DPRD Kudus Masan, mengatakan pihaknya mengapresiasi penjelasan Plt Bupati Kudus atas RAPBD 2020 yang disampaikan tepat waktu. Dia berharap, hal tersebut menjadi titik awal yang baik dalam proses pembahasan RAPBD 2020.

Disinggung mengenai postur anggaran yang disampaikan Plt Bupati, menurut Masan, DPRD akan melakukan pengkajian terlebih dahulu di tingkat fraksi-fraksi. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya pada Paripurna yang digelar Selasa (15/10).

blank
Anggota DPRD Kudus saat pelaksanaan paripurna penjelasan RAPBD 2020. foto:Suarabaru.id

Namun demikian, menurut Masan, ada sejumlah hal yang patut dikritisi diantaranya persoalan tunjangan guru swasta dan madrasah yang kini tidak lagi dialokasikan di dana hibah. Dalam pandangan fraksi mendatang, pihaknya akan meminta penjelasan khusus mengenai hal tersebut.

“Khususnya fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan fraksi akan meminta penjelasan terkait tunjangan guru swasta dan madrasah,”ujarnya.

Sementara, pada persoalan lain, kata Masan, pihaknya juga akan meminta penjelasan lebih lanjut terkait persoalan-persoalan yang saat ini terjadi di Kudus. Salah satu diantaranya adalah penanganan krisis air bersih akibat musim kemarau yang sampai saat ini dinilai masih instan.

Suarabaru.id/Tm