blank
Pilkada 2020 mendatang, KPU Kabupaten Blora berencana beli baru kotak suara transparan, karena kotak suara eks Pemilu 2019 ini bersifat habis pakai. (Foto : SB/Wahono)

BLORA – Pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Blora yang akan digelar pada 2020 depan, bakal menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat, yakni sekitar Rp 50 miliar.

Anggaran sebanyak itu, terbesar untuk belanja penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), mencapai Rp 33 miliar lebih. Sisanya untuk honor Linmas, keamananan, dan kebutuhan lainnya.

Diperoleh penjelasan dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jawa Tengah, Suharto, Minggu (13/10/2019), kebutuhan anggaran KPU idealnya sebesar Rp 30,2 miliar.

Anggaran sebesar itu, antara lain untuk belanja logistik seperti kotak suara, kertas suara, ATK, tempat pemungutan suara (TPS) dan perangkat penyelenggaran (adhock) yang jumlahnya ribuan orang.

“Kotak suara sekarang modelnya habis pakai, jadi ya harus belanja baru,” beber Suharto.

Namun setelah melalui berbagai pembahasan, memperhatikan kondisi keuangan daerah, dan azas efisiensi, akhirnya KPU mendapat anggaran Pilkada Rp 25 miliar.

Sedangkan diluar dana dari APBN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Blora untuk pelaksanaan pengawasan Pilbup 2020, minta floting dana APBD cukup signifkan mencapai Rp 8 miliar.

blank
Kebutuhan logistik lainnya seperti surat suara dan kertas packing Pemilu 2019, juga harus belanja dari dana APBD Blora tahun anggara (TA) 2020. (Foto : SB/Wahono).

Periodik 

Anggaran penyelenggara Pilkada sudah final, sudah dilakukan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), setelah KPU, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama.

KPU juga sudah meregister ke Kantor Wilayah (Kanwil) Keuangan Provinsi, karena harus masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), dengan model pencairan secara periodik (empat kali) dari anggaran Rp 25 miliar.

“Untuk TA 2019 akan cair 100 persen, karena jumlahnya tidak besar hanya Rp 165 juta,” tambah Suharto.

Sisanya sebesar Rp 24,8 miliar, lanjut Suharto, nantinya dicairkan tiga kali pada 2020, besarannya 50 persen, 40 persen dan terakhir 10 persen.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, membenarkan besaran anggaran untuk penyelenggara Pilkada, perkiraan akan menyedot dana APBD 2020 sekitar Rp 50 miliar.

“Kondisi keuangan APBD Blora TA 2020 memang cukup berat, karena untuk Pilkada saja butuh sekitar Rp 50 miliar,” jelas mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPPKAD) setempat.

Diakuinya, kondisi keuangan Pemkab Blora 2020 dipengaruhi kondisi keuangan pusat. Jika keuangan secara nasional turun otomatis akan berpengaruh ke Blora.

“Pemkab sudah genjot pendapatan asli daerah (PAD), tapi selama ini keuangan Blora didominasi dari pusat, karena hampir 90 persen ditransfer dari pusat,” pungkasnya.

Suarabaru.id/Wahono