blank
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyerahkan buletin Bawaslu kepada partner media secara simbolis. (Foto : Hana Eswe).

GROBOGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan menerbitkan buletin “Bawaslu Grobogan” yang berisi mengenai laporan seluruh pelaksanaan kegiatan. Buletin ini disampaikan kepadastakeholder terkait sebagai pertanggungjawaban semua kinerja Bawaslu sebagai lembaga publik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Menurut, Fitria, seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilakukan jajaran Bawaslu Grobogan dibukukan ke dalam buletin tersebut.

“Buletin ini kami buat sebagai pertanggungjawaban semua kinerja Bawaslu sebagai lembaga publik dan kami sampaikan kepada stakeholder terkait,” ujar Fitria, saat konferensi pers.


Apresiasi Masyarakat

Fitria menambahkan, selama pelaksanaan pemilu serentak 2019, Bawaslu Grobogan mengapresiasi peran serta masyarakat. Hal ini terkait dengan
pelaporan warga tentang dugaan pelanggaran pada pelaksaan pemilu 2019.

Baca Juga: GENDAM

Selama pelaksaan pemilu 2019, Bawaslu mendapatkan lima laporan dugaan pelanggaran pemilu. Satu diantaranya merupakan laporan dari
masyarakat. Hal ini dirasa berbeda sebab di Pilkada 2015 dan Pilgub 2018 tidak ada laporan langsung dari warga terkait adanya pelanggaran.

Terkait lima dugaan laporan pelanggaran ini, tiga di antaranya merupakan pelanggaran pidana pemilu, sementara dua lainnya merupakan pelanggaran
administrasi pemilu. Kasus ini tak berlanjut sebab tidak ada bukti dari pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu.

blank
Dua orang pengawas yang mengalami kecelakaan kerja usai menunaikan tugas pada Pemilu 2019 kemarin mendapatkan santunan dari Bawaslu Pusat yang diserahkan Ketua Bawaslu Grobobogan. (Foto : hana eswe).

Berikan Santunan

Dalam pertemuan antara media dan Bawaslu juga dilakukan penyerahan secara simbolis kepada dua orang pengawas yang mengalami kecelakaan kerja saat menunaikan tugas. Keduanya mewakili tiga rekan lainnya mendapatkan santunan yang diberikan Bawaslu Pusat sesuai usulan Bawaslu Grobogan.

Menurut Fitria, awalnya ada 12 orang yang diusulkan mendapatkan santunan tersebut. Namun, terverifikasi lima nama yang berhak mendapatkan santunan kecelakaan kerja pasca melaksanakan tugas pengawas selama pemilu 2019.

Kelima pengawas tersebut terdiri atas 1 pengawas pemilu kelurahan dan desa. Sedang, empat lainnya merupakan pengawas tempat pemungutan
suara. Masing-masing mendapatkan santunan senilai Rp 8.250 juta.

“Santunan ini langsung ditransfer ke rekenimg masing-masing penerima,” ujar Fitria.

Purwanto, satu dari lima pengawas yang mendapatkan santunan ini mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bawaslu Grobogan kepadanya.

Menurut dia, usai melaksanakan tugas pengawasan di wilayah Kecamatan Ngaringan, dirinya harus mondok di Puskesmas Ngaringan lantaran mengalami kecelakaan kerja.

“Alhamdulilah, saya diperhatikan Bawaslu Grobogan dan terima kasih atas tali asih yang sudah diberikan Bawaslu kepada saya. Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi saya dan keluarga,” ujar Purwanto.

suarabaru.id/Hana Eswe.