blank
Petugas dari Polsek Tanggungharjo menunjukkan plang larangan yang sebetulnya sudah ada, namun masih ada warga yang mengabaikannya. (Foto: SB/Hana Eswe).

GROBOGAN – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di lokasi galian C Tugulasi Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Sabtu (21/9) pagi. Seorang pekerja galian C, Sukaimi (61), tewas setelah tertimbun tanah dan batu.

Insiden ini bermula ketika Ariana (38), tengah menggali batu di lokasi penambangan tersebut. Tiba-tiba dirinya mendengar suara tanah longsor.

Ariana kemudian berlari dan mendapati Sukaimi, rekannya, telah tertimbun tanah dan batu di badannya.

Ariana langsung memanggil Arif (32), yang bertugas sebagai sopir untuk mengevakuasi korban ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, pihak keluarga langsung memanggil bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolsek Tanggungharjo, AKP Darmono mengatakan kasus kecelakaan kerja tersebut sudah ditangani pihak Polsek Tanggungharjo.

“Sebenarnya, penggalian tambang manual di Desa Mrisi sudah dilarang Muspika Tanggungharjo. Juga oleh pemilik lahan yakni PT Semen Grobogan’’.

‘’Bahkan, sudah ada papan larangan untuk melakukan kegiatan penggalian di lokasi tersebut. Namun, masih ada warga yang nekat melakukan dan tadi sudah ada korban yang mengalami laka kerja di lahan galian tersebut,” ujar AKP Darmono.

Dikatakan, rencana ke depan tempat penggalian tambang manual ini akan ditutup dan dialihkan ke tempat penambangan yang baru dan aman. Yakni di Kampung Polengan, Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo.

suarabaru.id/Hana Eswe.