blank
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap PO bus terkait benar tidaknya rute trayek sesuai dengan surat kelengkapan. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Aparat gabungan dari Satlantas Polres Grobogan, Dokpol Res Grobogan serta Dinas Perhubungan Grobogan mengadakan razia gabungan. Bertempat di halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, razia tersebut dilaksanakan.

Dalam razia ini, petugas menemukan sejumlah bus yang melakukan pelanggaran trayek. Misalnya, Bus Garuda Mas jurusan Pekalongan-Jakarta yang disopiri Komarudin. Meski trayek demikian, namun awak bus ini nekat melakukan penambahan trayek yakni jurusan Sragen-Grobogan-Pekalongan-Jakarta.

“Saya dapat surat tilang karena melanggar trayek. Lha memang trayeknya jurusan Pekalongan-Jakarta. Tetapi saya ambil penumpang dari Sragen dan dari Grobogan sini,” ujar Komarudin, sopir PO Garuda Mas.

Adanya sejumlah pengemudi yang melanggar trayek tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna melalui Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo. Menurut Iptu Joko, kegiatan razia yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi insiden kecelakaan yang terjadi di Lampung beberapa waktu lalu.

“Untuk itu di wilayah Kabupaten Grobogan ini kita melakukan kegiatan pemeriksaan kelayakan, kelengkapan APAR dan P3K di dalam bus serta surat kelengkapan pengemudi bus,” ujar Joko, sapaan akrabnya.

Selain bus, sejumlah kendaraan umum seperti truk dan angkutan kota juga tidak luput dari pemeriksaan tersebut. Hasil dari razia ini ditemukan sejumlah PO bus yang melakukan pelanggaran serta tidak adanya kelengkapan APAR dan P3K dalam bus.

“Justru tadi ditemukan ada APAR yang kondisinya sudah tidak layak, malah diletakkan ke dalam bagasi,” tambah Iptu Joko.

Selain razia jug dilakukan pemeriksaan urine yang dilakukan Dokpol Polres Grobogan. Pemeriksaan urine ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya pengemudi yang mengonsumsi obat terlarang pada saat mengemudikan kendaraannya.

 

suarabaru.id/Hana Eswe.