blank

Sebagian ASN jajaran Pemkab Magelang yang menerima SK Pensiun, foto bersama Wabup Edi Cahyana SE dan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Eko Tavip SE. (Foto:SB/Tuhu)

 

BOROBUDUR – Setiap bulan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Magelang, Jawa Tengah, ada yang memasuki masa pensiun. Sementara jumlah ASN yang direkut oleh pemerintah tak seimbang dengan kuantitas yang pensiun.

“Semangat ASN yang ada hendaknya jangan sampai kendor, terutama dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah,” kata Wabup Edi Cahyana SE, Selasa (17/9).

Usai menyerahkan Surat Keputusan 138 ASN yang memasuki masa pensiun, Pemkab Magelang menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi tingginya atas dedikasi,loyalitas prestasi dan kinerja serta pengabdian yang selama ini diberikan kepada warga masyarakat kabupaten Magelang.

“Masa pensiun  bukan berarti berhenti berkerja. Hendaknya tetap bekerja untuk sosial kemasyarakatan. Sumbang sih  masih terus diharapkan sebagai masukan dan ide yang kontruktif untuk membangun Kabupaten Magelang,” kata Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wabup.

Dikatakan, masa pensiun adalah masa emas untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Karena bisa meluangkan seluruh waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan banyak beribadah dan bersedekah.

Adapun ASN yang memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung 1 oktober 50 orang, 1 Nopember 43 orang dan 1 Desember 45 orang. Antara lain Kabag Tapem Ari Widhi Nugroho SSos dan Kepala UPT Damkar Heri Prawoto. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)