blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito (kanan) menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, (Humas Pemkot Magelang)

 

MAGELANG- Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) kategori kota sedang, di Jakarta Convention Center, Minggu (15/9).

WTN yang diserahkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, merupakan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota maupun provinsi yang dinilai mampu menata transportasi publik dengan baik.

Sigit mengaku bangga dengan raihan prestasi sarat gengsi ini. Terlebih sejak tahun 2014, Kota Magelang selalu langganan meraih WTN, dan hingga kini telah menyabet empat kali penghargaan tersebut.

‘’Yaitu pada tahun 2014, 2015 dan 2016 dan 2019. Yang lebih membanggakan lagi skor di semua aspek di atas 85. Karena itu kita mendapatkan WTN tahun 2019 ini tanpa catatan,’’ kata  kata Sigit.

Menurutnya, penilaian saat ini sangat komplek. Tidak hanya kriteria dan aspek saja, tetapi rentang waktu penilaian dilakukan sejak tahun 2018.

‘’Bedanya kalau tahun-tahun sebelumnya, penilaian dilaksanakan pada tahun itu juga. Sekarang untuk mendapatkan WTN tahun 2019, penilaiannya dilakukan sejak tahun 2018 dan 2019. Jadi selama dua tahun, kita sangat bersyukur karena transportasi kita dianggap memuaskan,’’ tuturnya.

Sigit berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya, terlebih khusus kepada masyarakat Kota Magelang dan jajaran Polres Magelang Kota. Sebab, bagaimanapun peran dari Polri sangat menunjang raihan prestasi tersebut.

‘’Tentu keteraturan transportasi publik di Kota Magelang  banyak pihak yang terlibat. Untuk itu, saya mengucapkan banyak terima kasih atas sinergi yang baik terhadap masyarakat dan juga Kapolres Magelang Kota, sehingga Kota Magelang bisa meraih kembali penghargaan ini,’’ ungkapnya didampingi Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi.

 

blank
Wali Kota Sigit Widyonindito (tengah) memegang penghargaan Wahana Tata Nugraha didampingi Kadishub Suryantoro dan Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, (Humas Pemkot Magelang)

Sigit menyebut beberapa program yang telah berjalan di Kota Magelang sehingga menunjang diraihnya penghargaan tersebut. Di antaranya Car Free Day yang dilaksanakan 20 kali dalam satu tahun, dan Car Free Night yang dilaksanakan pada malam Tahun Baru.

Selanjutnya, adanya taman lalu lintas, keberadaan jalur khusus sepeda, pedesterian yang ramah terhadap penyandang disabilitas, kawasan tertib lalu lintas yang gencar dilaksanakan Pemkot Magelang bersama jajaran instansi terkait, dan implementasi Area Traffic Control System (ATCS).

‘’Saat ini ada 11 titik ATCS ditambah dengan 14 titik CCTV, adanya zona selamat sekolah, pelajar pelopor, Abdiyasa Teladan yang membawa Kota Magelang pernah meraih juara harapan 1 tingkat nasional,’’ terangnya.

Selain itu, lanjut wali kota, Kota Magelang sudah mempunyai data base rambu yang berguna untuk pengontrol dan pengawasan rambu. Lalu, Cek Kir Online yang masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dan Public Safety Center yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Suryantoro menjelaskan, adanya ATCS untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan juga seluruh objek vital di Kota Magelang. Karena dapat dipantau langsung oleh petugas yang berjaga .

‘’Kami juga sudah memiliki Unit Pengujian Berkala akreditasi B, semua alat uji selalu terkalibrasi secara periodik setiap satu tahun sekali,’’ jelasnya.

Sedang fasilitas lainnya  berupa Terminal Tipe C di Magersari, Magelang Selatan, tambah Suryantoro, telah memenuhi syarat sebuah terminal sesuai PM 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Fasilitas itu kian dilengkapi dengan terbangunnya, 21 buah halte.

‘’Untuk halte telah dilengkapi dengan rambu dan nama halte, papan informasi trayek yang melalui halte, lampu penerangan, dan juga dilengkapi dengan stop kontak,’’ tegasnya.

Kemudian, angkutan di Kota Magelang rata-rata beroperasi selama 12 jam. Para pengemudi angkutan kota telah dilengkapi dengan seragam khusus dan tanda pengenal masing-masing.

‘’Jika kita melihat situasi di jalan raya, kesadaran warga soal kecepatan kendaraan dalam kota juga masih standar, rata-rata tidak lebih dari 40 kilometer per jam. Kondisi permukaan jalan di Kota Magelang hampir tidak ada jalan yang rusak, juga pedesterian yang ramah difabel dengan lebar lebih dari 1,5 meter,’’ ujarnya.

Kadishub menilai, secara umum ketersediaan rambu lalu lintas di Kota Magelang telah memenuhi kebutuhan. Beberapa di antaranya yaitu rambu petunjuk, rambu peringatan, rambu perintah dan rambu larangan.

‘’Kemudian paku jalan dan marka jalan yang bisa menyala ketika malam hari, bisa dijadikan pengendara untuk lebih berhati-hati dan lebih memahami kondisi di jalan raya,’’ tuturnya. (hms)

Editor : Doddy Ardjono