blank
Sejoli pria-wanita (membelakangi lensa) yang digrebek massa karena diduga berselingkuh, dimintai keterangannya oleh petugas piket Polsek Ngadirojo.
WONOGIRI – Jajaran Polsek Ngadirojo Polres Wonogiri, mengamankan sejoli wanita-pria yang diduga sebagai pelaku perselingkuhan. Langkah ini diambil, untuk menghindarkan kedua pelaku dari sasaran amuk massa. Pasangan yang dianggap berselingkuh dan tertangkap tangan oleh warga desa, kemudian diamankan ke Kantor Polsek Ngadirojo.

Keterangan yang dihimpun dari masyarakat, menyebutkan, penangkapan pelaku perselingkuhan dilakukan Jumat malam (30/8) lalu pukul 23.00. Warga masyarakat merasa risih oleh ulah pelaku, karena menilai waktunya telah di luar jam kewajaran menerima tamu. Terlebih lagi, warga telah lama mencurigai adanya perselingkuhan. Karena itu, warga kemudian menggrebeknya beramai-ramai.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Ngadirojo AKP Subroto, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, menyatakan, untuk meredam emosi massa, kedua pasangan yang dianggap berselingkuh tersebut, kemudian diamankan ke Kantor Polsek.

Upaya mengamankan kedua pasangan yang tertangkap tangan berselingkuh ini, dilakukan setelah massa emosi ingin melakukan tindakan main hakim sendiri. Kedua pelaku, kemudian dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Ngadirojo Ipda Pradana. Keduanya, yakni SD (22), wanita warga Dusun dan Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, dan WHP (40) pria asal Perum Crysan Regency  Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kepada petugas, SD mengaku punya suami tapi sudah sekitar 2 tahun belakangan ini pisah ranjang, dan sering gonta-ganti pasangan. Terkait ini, polisi juga meminta keterangan dari saksi Heru Santoso (42) dan Supriyono (32), penduduk Dusun dan Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Warga masyarakat, menghendaki agar masalah ini dapat diselesaikan secara adat desa. Beredar informasi, kepada pelaku dikenai denda Rp 30 juta untuk dana pembangunan prasarana jalan dusun. Tapi SD dan WHP menyatakan, keduanya telah menikah siri di Jakarta, dan menolak perbuatannya itu sebagai perselingkuhan.(suarabaru.id/Bambang Pur)