blank
Barang bukti kayu yang disita polisi

WONOGIRI-Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri hingga kini masih mengembangkan kasus pencurian kayu jenis sono keling, di hutan Pendem, Desa Selopuro,  Kecamatan Batuwarno, Wonogiri.

‘’Pencurian terjadi awal Agustus lalu, namun sampai sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan,’’ kata Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito, Minggu (1/9).

Purbo menjelaskan bahwa ungkap pencurian tersebut berawal dari informasi yang didapat pada  Sabtu (3/8) malam. Ketika itu anggota Reskrim mendapat informasi ada orang yang menaikan kayu sono keling yang diduga dari hasil hutan di Dusun Pendem,  Desa Selopuro, Kecamatan.Batuwarno. Atas informasi itu, petugas piket Polsek Batuwarno melaksanakan pengecekan terhadap informasi tersebut dan benar.

Dari hasil pengecekan menemukan satu truk diesel AB 8816 LD  yang disopiri Rizky (19) penduduk Desa Kelinekuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul,   sedang memuat kayu sono keling yg hampir penuh.

‘’Kepada petugas piket, Rizky menjelaskan kalau kayu sono keling yang dibawanya itu milik Triutami. Atas temuan tersebut  maka truk berserta isinya diamankan di Polsek Batuwarno. Sampai saat ini masih didalami dan dilakukan pengembangan oleh unit Tipiter Polres Wonogiri dan Resmob dipimpin IPTU Ghala Rimba, S.IK beserta polsek Batuwarno,’’ jelas Purbo.(suarabaru.id/Edi)