blank
Pengamanan bersama hutan negara anggota Polsek Japah jajaran Rimbawan dari Polhutmob KPH Blora. (Foto: SB/Hms-Resbla)

BLORA – Patroli gabungan Perhutani bersama Polri dan TNI di Blora terus berlanjut. Bahkan dalam suasana mangayubagya HUT RI ke-74, pengamanan hutan negara tetap berjalan, dengan sasaran yang berpindah-pindah.

Seperti dilaksanakan personil Polres Blora yang bertugas di Polsek Banjarejo, Minggu (18/8/2019), bersama Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani turun ke hutan petak 106A dan 108.

Di Resor Polisi Hutan (RPH) Kedungkenongo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisati, Kesatuan Pemangkauan Hutan (KPH) Blora, sejumlah TNI Kodim juga bergabung dalam patroli sinergitas itu.

“Kami turun bersama, bersinergi dalam pengamanan asset negara dari kebakaran dan aksi pencurian,” jelas Kapolsek Banjarejo, Iptu Tejo Utomo.

Patroli yang dilaksanakan atas instruksi Kapolres AKBP Antonius Anang tersebut, bakal terus digeber pada siang dan malam hari di lokasi yang berpindah-pindah, tergantung situasinya, tambah Tejo Utomo.

Patroli juga dilaksanakan anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Japah. Patroli bersama yang dipimpin Kapolsek AKP Yulianto, digelar di kawasan hutan negara yang rawan pencurian kayu jati (curkaja).

Patroli ini sebagai langkah pencegahan aksi curkaja, termasuk antisipasi jika terjadi kebakaran hutan sewaktu-waktu,” beber Yulianto.

blank
Lahan hutan bekas dilalap si jago merah (terbakar), kawasan KPH Cepu, persisnya sekitar jalan nasional Blora-Cepu, Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Blora. (Foto: SB/Wahono).

Curkaja

Pejabat Asisten Perhutani (Asper) Kalisari, KPH Blora, mengaku senang dengan dukungan pengamanan dari Polsek Banjarejo, dan sesekali didukung anggota Kodim yang bertugas di Koramil Banjarejo.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Rimbawan di lima KPH wilayah Kabupaten Blora, mendapat dukungan personil Polres dalam mengamankan hutan negara, baik dari curkaja maupun kebakaran.

Dukungan pengamanan semakin masif, selain sebagai langkah pencegahan curkaja berkelompok maupun perseorangan, juga mengantisipasi kebakaran hutan di puncak musim kemarau ini.

Di saat puncak musim kemarau tahun-tahun sebelumnya, kasus pencurian kayu jati cenderung meningkat, baik pelaku secara berkelompok maupun perseorangan.

Namun dengan dukungan pengamanan jajaran Polres Blora berpatroli sinergi di hutan, kasus curkaja menampakkan tren terus menurun, bila dibandingkan dengan data musim kemarau sebelumnya.

Sampai Minggu (18/8/2019), terdata sekitar 167 hektare lebih hutan jati di lima kesatuan pemangkuan hutan (KPH) wilayah Kabupaten Blora, telah terbakar di puluhan titik.

Kebakaran hutan tersebut, terjadi di lima KPH, masing-masing KPH Randublatung 64 hektar, KPH Cepu 67 hektare, KPH Blora  6,2 hektare, KPH Mantingan 7,1 hektare, dan KPH Kebonharjo 6,3 hektare.

Soal kebakaran hutan, sebagian besar terjadi di kawasan tegakan pohon usia diatas lima tahun, sehingga si jago merah tidak merusak pertumbuhan tanaman jati, dan kerugiannya tidak signifikan

Suarabaru.id/Wahono