blank
Pemkab Wonosobo melakukan proses penandatanganan kontrak pembangunan Pasar Induk dengan PT Delima Agung Utama di Ruang Kerja Bupati Wonosobo. (Foto : SuaraBaru.di/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Pemkab Wonosobo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop dan UKM) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan Pasar Induk Wonosobo dengan PT Delima Agung Utama asal Bandung di Ruang Kerja Bupati Setda Wonosobo.

Kontrak pembangunan Pasar Induk Wonosobo ditandatangani antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suprayitno SH MH dengan Direktur Utama PT Delima Agung Utama, Drajat Winanjar ST  disaksikan Bupati, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan dari PPPIW.

Kepala Disperkop dan UKM Wonosobo Drs Agus Suryatin MT mengatakan nilai kontrak pembangunan Pasar Induk sebesar Rp 139. 963. 046. 000, dari Hasil Penghitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 153.941.949.000. Waktu pelaksanaan selama 14 bulan.

“Dana yang digunakan adalah anggaran tahun 2019 sebesar Rp 120.000.000.000, dan sisanya sebesar Rp 19.963.046.000, menggunakan anggaran tahun 2020,”. Diharapkan pembangunan Pasar Induk akan selesai tepat waktu sesuai perjanjian,” jelasnya, Sabtu (17/8).

“Usai penandatangan kontrak dilanjutkan penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK) yang akan dilaksanakan Rabu (21/8) dan Jum’at (23/8) akan dilakukan peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Pasar Induk Wonosobo,” imbuhnya.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kerja kerasnya sehingga proses pemilihan penyedia barang/jasa bisa berjalan lancar, sukses dan tidak menemui kendala yang berarti.

blank
Bupati Wonosobo, Direktur PT Delima Agung Utama dan jajaran Forkompinda foto bersama usai penandatanganan kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Pusat Ekonomi

“Hari ini bersama-sama, telah dialkukan penandatanganan kontrak Pembangunan Pasar Induk Wonosobo, yang menjadi penanda, di mulainya pembangunan salah satu pusat perekonomian masyarakat terbesar di kota pegunungan ini,” terang Eko.

Diharapkan Bupati, penandatangan kontrak pembangunan Pasar Induk menjadi awal yang baik bagi Pemkab Wonosobo, pedagang dan masyarakat. Karena Pasar Induk sejak terbakar

(22/12/2014) lalu, proses pembangunannya terkatung-katung hingga hampir lima tahun. “Pasar Induk Wonosobo menjadi denyut nadi perekonomian masyarakat setempat. Sebagian besar masyarakat Wonosobo menggantungkan mata pencaharian di Pasar Induk. Paska pasar terbakar perekonomian pedagang pun sempat terpuruk,” paparnya.

Eko mengaku trenyuh dan sedih. Karena berbagai permasalahan jadi penghambat dimulainya pembangunan pasar tersebut. Permasalahan itu mulai dari persoalan relokasi pedagang, kontrak tidak tepat waktu hingga munculnya sengketa dengan pihak ketiga.

“Saya berharap, agar tahun 2019 dan 2020, pembangunan Pasar Induk bisa selesai tepat waktu dan memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat. Para pihak saya minta mendukung proses pembangunan pasar, baik kontraktor maupun pedagang,” harapnya.

Bupati meminta pihak kontraktor agar segera mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu dengan maksimal sehingga pekerjaan pembangunan bisa cepat terlaksana. Pedagang juga bersedia direlokasi sementara selama proses pembangunan.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka