blank
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan remisi secara simbolis kepada 90 WBP Rutan Klas IIB Purwodadi usai upacara peringatan HUT ke 74 RI. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Sebanyak 90 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Purwodadi menerima remisi di peringatan HUT ke 74 RI. Empat diantaranya mendapatkan remisi bebas.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada tiga WBP yakni Andi, Warsito dan Irfan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini penyerahan remisi dilakukan di Alun-alun Purwodadi usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 74 RI, Sabtu (17/8).

Penyerahan remisi tersebut disaksikan secara langsung jajaran Forkopimda Grobogan. Kepada tiga WBP tersebut, Bupati juga berpesan agar ke depan mereka melakukan hal yang lebih baik. Dengan kata lain, mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan di masa lalu.

Kepala Rutan Klas IIB Purwodadi Surrakhmat mengatakan, pemberian remisi pada momentum hari kemerdekaan RI ini diserahkan kepada 90 orang. Sebanyak 85 orang mendapatkan remisi umum I dan sisanya mendapatkan remisi II sebanyak 5 orang.

“Pada hari ini, para warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas IIB Purwodadi mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 74 RI. Totalnya ada 90 orang. Yang mendapat RU I ada 85 orang dan RU II 5 orang. RU II berarti mereka bisa langsung bebas. Yang bebas langsung ada 4 orang dan yang satu harus menjalani subsider ebih dahulu,” ujar Surrakhmat usai penyerahan remisi.

Menurut Surrakhmat, para WBP yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya di dalam rutan. Dari 150 WBP Rutan Klas IIB Purwodadi, 90 orang yang mendapatkan remisi ini rata-rata dijerat pada pasal 363 dan 372.

“Diharapkan dengan penyerahan remisi ini bisa dapat dijadikan semangat bagi semua WBP. Bagi mereka yang di dalam rutan menjadi lebih baik. Sehingga kemudian ketika berada di tengah-tengah masyarakat bisa berkelakuan lebih baik lagi juga menjadi manfaat bagi orang banyak,” tambahnya.

Irfan, satu dari tiga orang yang mendapatkan remisi tersebut mengaku senang menerima remisi satu bulan. Ia mewakili teman-temannya merasa bahagia mendapatkan potongan hukuman di momentum HUT ke 74 RI ini.

“Dengan adanya remisi ini, saya bisa belajar menjadi lebih baik lagi untuk menata diri agar bisa diterima di dalam masyarakat setelah bebas nanti,” ujar pria yang sudah menjalani masa hukuman selama 10 bulan ini.

suarabaru.id/Hana Eswe.