blank
Seorang pengemis tampak tengah dievakuasi oleh petugas untuk dibawa ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonosobo guna mendapatkan pembinaan. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Terjaring razia penertiban Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Mayarakat Desa Wonosobo dan tim gabungan, salah seorang pengemis kedapatan membawa uang sekitar Rp 20 juta .

Operasi yang dilaksanakan, Selasa (13/8), berhasil menjaring 9 orang, yakni 6 pengemis, 1 pengamen dan 2 psikotik di seputar Pasar Induk dan Alun-Alun. Selain di seputar Kota Wonosobo, operasi juga dilaksanakan sampai Terminal Sawangan Leksono.

Petugas dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonosobo Mutangaliyah, S Sos, mengatakan kegiatan operasi penjaringan PGOT di wilayah Wonosobo untuk menjaga kenyamanan, keamanan ketertiban serta kebersihan kota Wonosobo.

“Karena belakangan ini banyak PGOT dijumpai di seputar Pasar Induk, Alun-alun dan pusat keramaian lain di seputar Kota  Wonosobo. Para penyandang masalah sosial tersebut selanjutnya dibawa ke shelter Kantor Dinas Sosial Wonosobo,” katanya, Rabu (14/8).

Diminta Pulang

Setelah dilakukan pendataan, tambahnya, mereka akan dibina dan selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga maupun desa asalnya. Ke sembilan orang PGOT yang terjaring penertiban, 8 orang dari Wonosobo dan 1 orang dari luar kota.

“Pengemis, pengamen dan pemulung serta psikotik yang berasal dari Wonosobo dan Kabupaten tetangga setelah dibina akan dikembalikan ke keluarga masing masing. Keluarga, saudara atau perangkat desa diminta menjemput mereka,” tegasnya.

Dari hasil pendataan dan pemeriksaan barang bawaan para pengemis, petugas mengamankan uang puluhan juta rupiah dan dikembalikan ke masing masing pengemis. Uang tersebut merupakan hasil mengemis dan selalu dibawa saat melakukan aksi meminta-minta.

“Untuk pengemis yang membawa uang sekitar 20 juta rupiah berasal dari Wonosobo dan sudah dijemput oleh perangkat desa. Sementara untuk pengemis yang lain ada yang membawa uang Rp 200 ribu, Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu rupiah.

SuaraBaru.id/Muharano Zarka