blank

Mujahadah dipimpin Gus Ali, Pimpinan Ponpes Watucongol, Muntilan, Jawa Tengah. (Foto: SB/Tuhu)

 

MUNTILAN –  Penentuan harga kios dan los di Pasar Muntilan yang baru, memerlukan proses agak lama. Karena untuk itu harus melibatkan pihak appraisal, yakni penaksir harga dari penyedia jasa khusus, yang tidak bisa diintervensi siapapun.

“Karena itu pemindahan dan penempatan pedagang Pasar Muntilan harus degan pertimbangan yang matang. Tidak asal pindah. Banyak faktornya yang perlu dikaji lebih dulu,” kata Drs H Asfuri Muhsis MSi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Selasa (13/8), usai sosialisasi penempatan pedagang Pasar Muntilan.

Menurut dia, jangan hanya melihat secara fisik pembangunan gedungnya sudah jadi. Hendaknya pas dengan situasi. Kebetulan pembangunan pasar selesai bertepatan dengan pemilu, bulan puasa, Idul Fitri, liburan sekolah.

Apa lagi masa pemeliharaan gedung Pasar Muntilan selesai akhir Juli 2019. Selanjutnya diadakan pemeriksaan bangunan oleh Inspektorat. Setelah dinyatakan tak ada masalah, diadakan penyerahan kepada pengguna yakni Disdagkop dan UKM, untuk menata pedagang sekaligus menempati pasar.

Mengenai harga tebusan kios/los bagi pedagang yang telah mempunyai ijin/SKHPTD, dijelaskan. Meski tak disebutkan angkanya, tetapi dia menjamin harganya relatif jauh lebih rendah dibanding dengan harga pada umumnya. Sehingga dipastikan harganya terjangkau pedagang.

Adapun tehnis pindahan para pedagang supaya tertib dan terkendali akan dilakukan bertahap. Hari ini sampai Kamis (15/8), dilakukan penataan kelengkapan sarana prasarana penempatan.

Setelah itu tahap pertama, dimulai dari pemakai kios yang jumlahnya 268. Kemudian 1.509 pemilik los dan diharapkan selesai 25 Agustus. Disusul 1.202 pedagang lesehan (selesai 31 Agustus). Dengan demikian 1 September 2019 seluruh pedagang bisa berjualan di Pasar Muntilan yang baru.

Sosialisasi penempatan pedagang dilanjutkan dengan Mujahadah yang dipimpin KH Ali Qoeshor Ahmad (Gus Ali), pimpinan Pondok pesantren Watucongol Muntilan.

“Pasar Muntilan yang sudah dibangun oleh pemerintah ini bisa dirawat dengan baik dan dimanfaatkan pedagang dan masyarakat, untuk mencari rejeki yang berkah,” kata Gus Ali.

Mengenai posisi kios, los dan tempat dagang serta harga, diharapkan mengikuti aturan yang ada. Jika masih ada yang kurang sesuai, hendaknya dimusyawarahkan dengan paguyuban.

“Sampaikan aspirasi dengan benar. Jangan mudah terpengaruh informasi/ajakan yang kadang kurang baik, yang justru bisa merugikan pedagang itu sendiri,” pesannya.

Hadir Pj Camat Muntilan Drs H Jawawi, serta para pejabat Forkompincam Muntilan, pimpinan Bank, BPR, BMT dan ribuan pedagang. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)