blank
Petugas Polsek Baturetno bersama personel TSK dan Kades, mengamankan penderita gangguan jiwa untuk diobatkan ke RSJ.
WONOGIRI – Jajaran Polsek Baturetno, Polres Wonogiri, mengamankan orang penderita gangguan jiwa, untuk selanjutnya diobatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo. Bersamaan itu, Polsek Wuryantoro menyerahkan mayat pria beruban yang ditemukan tewas terlantar di hutan rakyat.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Baturetno AKP Suwondo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Senin (12/8), menyatakan, penanganan dan pengamanan penderita gangguan jiwaan dilakukan pada diri Kasmani (54). Warga RT 2/RW 9, Dusun Koripan, Desa Kedung Ombo, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, ini diamankan petugas agar tidak membahayakan masyarakat.

Langkah pengamanan dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga dan  Kepala Desa (Kades) Kedung Ombo, Agus Triyanto. Untuk selanjutnya, yang bersangkutan diperiksakan dan diobatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo. Pengirimannya ke Solo, mendapat pengawalan Aiptu Sulistyo EN dari Polsek Baturetno, bersama Tenaga Sosial Kecamatan (TSK), Yunianto, dan Kades Kedung Ombo, Agus Triyatno, bersama perwakilan keluarga penderita.

Sementara itu, jajaran Polsek Wuryantoro telah menyerahkan mayat pria beruban yang ditemukan tewas terlantar di hutan rakyat. Langkah ini dilakukan, setelah jati diri mayat tersebut berhasil dikenali dan pihak keluarganya meminta untuk memakamkannya ke desa asalnya.

Seperti pernah diberitakan, warga masyarakat di Desa Genukharjo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, digemparkan oleh temuan mayat pria beruban di kawasan hutan rakyat Dusun Sumber. Awalnya, polisi kesulitan untuk mengindentifikasinya, karena tidak ditemukan identitasnya.

Baru belakangan, ada pihak keluarganya yang memastikan mayat tersebut adalah Ngeteman (65), penduduk asal Dusun Wonokriyo, Desa Tawangharjo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Yang bersangkutan, telah lebih sepekan menghilang dari rumah. Berkaitan ini, Polsek Wuryantoro kemudian melakukan serah terima mayat kepada Harianto (40), sebagi pihak yang mewakili keluarga.(suarabaru.id/Bambang Pur)