blank
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat memberikan materi evaluasi dalam rapat koordinasi bersama mitra kerja. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan mengadakan rapat koordinasi fasilitasi dengan mitra kerja sebagai evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019. Kegiatan ini diselenggarakan di Firdausia Ballroom Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi, Selasa (6/8).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kesbanglinmas Grobogan Daru Wisakti, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, serta mitra kerja Bawaslu seperti KPU Grobogan, Satpol PP Grobogan, Polres Grobogan, Dispendukcapil Grobogan, Dinas Perhubungan, LSM serta media.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 bersama mitra kerja Bawaslu Grobogan.

“Kita evaluasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 bersama mitra kerja Bawaslu. Tadi ada dari Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan yang diwakili Kepala Kesbanglinmas, kemudian ada dari Dispendukcapil, KPU, kepolisian, Satpol PP, Kejari, dan teman-teman dari media. Semua adalah mitra kerja dari Bawaslu. Tentu saja dalam penyelenggaraan pemilu serentak kemarin, Bawaslu tidak dapat bekerja tanpa adanya mitra kerja,” ujar Fitria.

Dalam kesempatan itu, Fitria memaparkan materi mengenai hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan Bawaslu Grobogan pada saat penyelenggaraan pemilu serentak. Menurut dia, seluruh pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas dari penyelenggaraan pemilu sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk pada pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Bawaslu bersama Satpol PP.

“APK di Grobogan termasuk 5 besar di Jawa Tengah yang terbanyak. Baliho saja ada 21 ribu sekian. Artinya, memang kebijakan dari Bawaslu selalu tegas kepada partai politik yang mana memang APK yang melanggar ya kita tertibkan dan kemarin kita sudah koordinasikan dengan Satpol PP,” ujar Fitria, usai kegiatan evaluasi.

Sementara itu, Kepala Kesbanglinmas Grobogan, Daru Wisakti dalam kegiatan ini memaparkan, dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga ikut berperan penting.

“Bentuk-bentuk fasilitasi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, antara lain menyusun data kependudukan, pelaksanaan kampanye sesuai pasal 306, percetakan dan distribusi logistik, peran Linmas dalam melakukan penjagaan, pemantauan pelaksanaan dan menjamin netralitas ASN ,” ujar Daru Wisakti, saat memberikan pemaparan materi di depan tamu undangan.

Menurut dia, evaluasi yang dilaksanakan Bawaslu Grobogan ini sangat penting guna mempersiapkan pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.

suarabaru.id/Hana Eswe.