blank
Beberapa perwakilan jasa konstruksi menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diserahkan Asisten Bidang Pembangunan Setda Sumaedi SH MSi disaksikan Kepala Dinas PUPR Wonosobo Ir Widi Purwanto MT. (Foto: SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan partisipasi aktif dari stakeholder dalam mengawal proses pembangunan yang ada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo menyerahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Penyerahan SMPK kepada perwakilan jasa konstruksi dilakukan oleh Asisten Sekda Sumaedi SH MSi didampingi Kepala Dinas PUPR Ir Widi Purwanto MT di Pendopo Belakang. Penyerahan SPMK menandai dimulainya pelaksanaan pembangunan fisik di Wonosobo tahun 2019 ini.

SPMK diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada penyedia jasa konstruksi. Dana kegiatan pembangunan bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN bidang infrastruktur tahun 2019.

Lelang penyedia jasa yang dilakukan melalui proses pengadaan barang/jasa baik secara tender maupun pengadaan langsung oleh Kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang/jasa maupun Penjabat Pengadaan Barang/Jasa telah selesai dilaksanakan.

Kepala Dinas PUPR Widi Purwanto mengatakan berdasarkan prioritas pengadaan barang/jasa tahap I ada 60 kegiatan yang bersumber dana dari DAK tahun 2019. 33 kegiatan dilaksanakan melalui proses tender dan 27 kegiatan merupakan swakelola.

“Dari keseluruhan kegiatan, terdapat 1 yang tidak dapat dilaksanakan karena proses lelang gagal sebanyak 2 kali dan tidak dapat melaksanakan kontrak sebagaimana batas penginputan data kontrak melalui aplikasi OMSPAM,” katanya.

Kegiatan tersebut, tambahnya, adalah pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Karangsari sebesar Rp 500.000.000. Kegalan kegiatan proyek tersebut diakibatkan karena kegagalan proses lelang pihak ketiga.

blank
Asisten Bidang Pembangunan Setda Sumaedi SH MSi ketika memberikan sambutan dalam penyerahan SPMK kepada jasa konstruksi di Pendapa Bupati Belakang. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Tepat Waktu

Menurut Widi total kegiatan DAK yang berhasil ditenderkan sejumlah 32 paket dengan total pagu anggaran Rp 63.791.852.000 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 61.084.771.308

“Saya berpesan kepada penyedia jasa konstruksi dapat melaksanakan pembangunan dengan baik. Tepat mutu dan tepat waktu. DiPUPR siap mengawal kegiatan fisik di lapangan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti,” katanya.

Asisten Bidang Pembangunan Sekda Sumaedi mengatakan pembangunan infrastruktur di Wonosobo, masih menjadi fokus pemerintah. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional bahwa pembangunan infrastruktur telah menjadi fokus selama utama.

“Pembangunan infrastruktur dinilai mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pembangunan fisik yang dilaksanakan harus diawasi agar sasaran dan target capaiannya terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas,” sebutnya.

Pembangunan infrastruktur, sambungnya, harus direncanakan, dipersiapkan, dilaksanakan, dan dievaluasi dengan baik. Dari sisi perencanaan, proyek yang akan dilaksanakan harus terencana secara sistematis dan terdokumentasi. Disusun sesuai RPJMD, Renstra dan RKPD.

“Dari sisi persiapan, sebelum dilaksanakan, suatu pekerjaan dan proyek harus sudah disiapkan kondisi calon lokasi, perencanaan teknis dan perencanaan tender. Jika tidak disiapkan dengan baik, bisa jadi proyek akan mengalami kendala di lapangan,” katanya.

Sumaedi berharap dengan diserahkanya SPMK, bisa menjadi momentum untuk menandai dimulainya pekerjaan dan proyek yang sudah dianggarkan oleh pemerintah tersebut. Pelaksana proyek harus berkomitmen terhadap kontrak yang sudah disepakati.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka