blank
Wabup Kudus Hartopo

KUDUS – Wakil Bupati Kudus HM Hartopo memberikan tanggapan atas penetapan Bupati Kudus HM Tamzil menjadi tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7). Menurutnya, pihaknya akan segera meminta petunjuk ke Gubernur terkait langkah ke depan terkait situasi ini.

“Kami akan minta petunjuk ke Pak Gubernur. Saat ini saya belum mengambil langkah apapun,” kata Hartopo dalam keterangan persnya di hadapan wartawan.

Hartopo menambahkan, sebelumnya dia berharap agar Tamzil hanya menjadi saksi dalam kasus OTT yang dilakukan KPK. Namun, setelah ada penetapan tersangka, Hartopo kini hanya bisa berharap agar Tamzil bisa bersabar dan tawakkal dalam artian bisa instropeksi diri.

“Saya harap beliau (Tamzil) bisa bersabar dan tawakal dalam artian bisa introspeksi diri. Serta bisa mengambil hikmah atas kejadian ini,” kata Hartopo

Hartopo mengatakan, ia bersama dengan Tamzil sudah 1,5 tahun bersama. Itu terhitung sejak pencalonan dirinya bersama Tamzil menjadi Bupati dan Wakil Kudus hingga hari ini. Hanya, setelah KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka, ia pun tak bisa berbuat banyak. Ia pun akan menghargai proses yang berlanjut.

“Kalau (jadi tersangka) begini, proses akan tetap berlanjut. Kami doakan semoga keluarga juga diberi kesabaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt  Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca : KPK Tetapkan Bupati Kudus Tersangka Jual Beli Jabatan

Disinggung soal persoalan pengisian jabatan yang mengakibatkan Tamzil terjerat OTT KPK, diakui Hartopo  dirinya memang pernah diajak untuk melakukan fit proper test terhadap calon-calon kepala OPD yang menjadi peserta seleksi.

Dalam fit proper test tersebut, Hartopo diberi kesempatan untuk mewawancarai calon kepala OPD, dan kemudian memberikan penilaian.

”Setelah saya kasih penilaian, kemudian saya serahkan ke pak Bupati,” tandasnya.

Suarabaru.id/