blank
Sekretariat AMSB dalam memperjuangkan DBH Migas Blok Cepu. (Foto: SB/Wahono).

BLORA – Suport masyarakat Blora dalam mendukung judicial review (JR) dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu, terus mengalir, dan beragam.

Tidak hanya Pemkab, DPRD, akademisi,  tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh-tokoh muda, aktivis, dan wartawan. Para pengusaha juga mendukungnya.

Jumat (26/7/2019), sejumlah pengusaha memberi dukungan ke Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB), antara lain berupa kantor sekretariat.

Tidak tanggung-tanggung, sekretariat AMSB menempati rumah sejarah besar etnis Tiongha bernuansa Islami milik H. Susanto Rahardjo, di jalan Arumdalu 15, Kota Blora.

“Silahkan dipakai sekretariat, saya siap dan ikhlas mendukung perjuangan kawan-kawan AMSB,” ungkap H. Susanto Rahardjo (Tiek Soen).

Ketua AMSB, Seno Margo Utomo, menyatakan terima kasih atas kepedulian dan dukungan tokoh serta pengusaha Blora.

“Dukungan Pak Susanto Rahardjo membuat kami semangat, terima kasih Pak Haji,” ungkapanya.

Dalam waktu dekat, AMSB segera membuat agendakan audiensi dengan Bupati Blora, Gubernur dan pimpinan DPRD Jateng, pimpinan DPR RI, Menteri ESDM dan stakeholder lainnya, kata Seno.

blank
Rumah sejarah etnis Tionghoa bernuansa Islami untuk sekretariat AMSB. (Foto : SB/Wahono)

Dukungan Bupati

Di tempat lain, Bupati H. Djoko Nugroho, juga menyatakan dukungan ke AMSB berjuang meraih DBH minyak dan gas bumi (migas), Blok Cepu.

“Kami atas nama Pemkab,  tentu sangat mendukung perjuangan DBH migas Blok Cepu,” katanya pada wartawan.

Terkait bisa tidaknya dukungan pendanaan APBD untuk JR ke Mahkamah Agung (MK), pihaknya masih mempelajari, katanya saat acara di Kecamatan Kedungtuban.

Sebelumnya, setelah bertemu pimpinan DPRD, para pihak yang tergabung dalam AMSB, audiensi ke Sekda Blora, Komang Gede Irawadi.

Dukungan diberikan langsung kepada Ketua AMSB Seno Margo Utomo, Sekretaris Sudarwanto dan pengurus lainnya.

Ketua DPRD, H. Bambang Susilo, menegaskan dewan mendukung penuh upaya memperjuangkan DBH migas Blok Cepu, sekaligus mendukung pendanaannya di APBD.

“Upaya ini demi masyarakat, kami dukung AMSB mencari keadilan DBH migas Blok Cepu untuk kemajuan Blora,” jelas politisi Partai Demokrat (PD).

AMSB terus begerak menyatukan langkah, dan menggalang kekuatan untuk menuntut keadilan dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu.

Sinergitas untuk menyatukan langkah tersebut, antara lain fokus menggugat melalui judicial review (JR) perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, lanjutnya, terasa sangat tidak adil untuk masyarakat Blora, khususnya DBH Migas Blok Cepu.

Sejumlah tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Jateng terpilih, H. Abu Nafi, Siswanto, anggota PWI, sejumlah tokoh muda juga tergabung dan mendukung AMSB

Perlu diketahui, berawal dari obrolan kecil di grup media sosial (medsos) WhatsApp (WA), terkait tuntutan agar Blora mendapat DBH migas Blok Cepu, jadilah wacana baru menuju judicial review (JR).

Judicial riview (uji materi) ke MK akan ditempuh oleh AMSB, karena sampai saat ini DBH migas dari Blok Cepu untuk Blora masih nol rupiah.

AMSB tergerak, karena usaha lobi DBH migas selam ini masih pepesan kosong. Sementara produksi minyak Blok Cepu dari produki puncak 165.000 barel perhari, kini ditingkatkan menjadi 220.000 barel perhari (BOPD).

Untuk memperjuangkan  DBH migas Blok Cepu, AMSB mewacanakan memberi kuasa hukum kepada Center of Stategic Studies Universitas Indonesai (UI), diketuai Prof. Tjip Ismail.

suarabaru.id/Wahono