blank
Bupati HM Tamzil didampingi Inspektur Kab. Kudus memberikan arahannya kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kudus.

KUDUS – Tugas inspektorat dinilai strategis oleh bupati Kudus H.M. Tamzil dalam menyukseskan program kerja Pemkab Kudus. Inspektorat diminta bupati untuk melakukan pengawasan program kerja OPD agar sesuai dengan RPJMD dan visi misi Tamzil-Hartopo.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan pembinaan dan pengawasan pembinaan dan pengawasan bersama tim management oversight terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Kudus di Inspektorat Kudus, (18/7) siang.

Guna mengoptimalkan proker OPD sesuai dengan RPJMD dan visi misi Tamzil-Hartopo, pihaknya meminta auditor hadir dalam rapat perencanaan program kerja. Hal tersebut dimaksudkan agar inspektorat maksimal dalam tugas fungsi pengawasan.

“Kehadiran inspektorat saat proses perencanaan program kerja penting untuk mengetahui program mana saja yang sidah sesuai maupun belum sesuai dengan RPJMD. Jangan sampai program sudah disetujui padahal beberapa tak sesuai RPJMD,” ujarnya.

Aturan dan perundang-undangan selalu bertambah dan terkadang mengalami perubahan. Oleh karena itu, H.M. Tamzil meminta agar inspektorat rajin mengadakan bedah regulasi. “APIP harus selalu update terkait perubahan aturan dan perundang-undangan. Oleh karena itu inspektorat perlu memfasilitasi dengan mengadakan bedah regulasi rutin,” ucapnya.

blank
Foto bersama seusai acara

Kinerja Inspektorat tak melulu tentang mencari kesalahan. Lebih penting, Inspektorat harus melaksanakan tugasnya sebagai pemberi petunjuk kepada OPD tentang aturan yang berlaku. Kalaupun ada kesalahan, H.M Tamzil meminta agar Inspektorat dapat memberikan solusi sehingga tak terjadi kesalahan yang sama.

“Tugas Inspektorat bukan mencari kesalahan, tapi memberikan petunjuk mana yang sesuai aturan. Inspektorat jangan hanya menyalahkan, tapi harus memberikan solusi,” jelasnya.

H.M. Tamzil melanjutkan agar APIP turut mengawasi kinerja OPD dalam merespon aduan di akun “Lapor Tamzil”. “Saya meminta APIP agar menganalisis kinerja OPD mana yang gerak cepat merespon aduan dan mana yang belum gerak cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus Adhy Hardjono memapaparkan target, kinerja, dan hambatan yang dihadapi Inspektorat Kudus selama ini. Salah satu hambatan yang dipaparkan terkait keterbatasan SDM dan sarana. Adhy berharap pembinaan yang dilakukan bupati dapat memberikan arahan dan solusi permasalahan Inspektorat.

“Harapan kami ke depan APIP lebih meningkatkan kinerjanya, terutama mengawal dana desa. Namun, kekurangan SDM tak akan menghambat kami dalam bekerja maksimal,” jelasnya.(SuaraBaru.id)