blank
Rapat Paripurna DPRD Jepara Penyampaian Keputusan LPJ APBD 2018

Jepara –Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara, Tahun 2018 dapat diterima dan disetujui oleh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Namun demikian, melalui komisi masing-masing mereka menyampaikan sejumlah catatan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Rapat Paripurna DPRD Jepara Penyampaian Keputusan LPJ APBD 2018, dipimpin Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, didampingi Wakil Ketua Purwanto, pada Senin (15/7), di Gedung Paripurna DPRD Jepara. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, para anggota dewan dan sejumlah pejabat terkait.

blank
Dewan memberikan
37 catatan, untuk ditindaklanjuti

Rapat paripurna diawali dengan penyampaikan laporan dari masing-masing komisi, termasuk Badan Anggaran DPRD Jepara. Dewan memberikan 37 catatan, untuk ditindaklanjuti. Termasuk enam catatan dari badan anggaran.

Dalam laporan Komisi A yang dibacakan Padmono Wisnugroho, setidaknya memberikan sepuluh catatan kepada bupati. Diantaranya yaitu, menindaklanjuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP, sesuai dengan target waktu yang ditentukan. Sehingga tidak muncul lagi temuan yang sama pada pemeriksaan mendatang. Selain itu, dalam penyusunan APBD agar lebih cermat dan mempedomani ketentuan Peraturan Menteri Keuangan tentang batas komulatif difisit APBD. “Kami juga berharap, peningkatan kualitas perencanaan anggaran lebih cermat di semua OPD, dengan mengutamakan prioritas kebutuhan,” kata dia.

Sementara Komisi B DPRD Jepara yang dibacakan Nor Hidayat berharap kepada eksekutif agar diberlakukanya program dan kegiatan guna menunjang dan mendukung perlindungan, pemberdayaan dan pembinaan industri mebel kerajinan ukir di Jepara. “Tingkatkan pula pembinaan, pendidikan dan pelatihan baik untuk SDM tenaga kerja maupun pelaku di bidang home industri mebel dan kerajinan,” kata dia.

Untuk Komisi C yang menitik beratkan pada bidang pendidikan, berharap agar pemerintah dapat mengangkat tenaga guru utamanya guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk mencukupi kekurangan. Termasuk menambah anggaran untuk membayar guru yang diangkat melalui P3K, GTT dan PTT.

Sedangkan Komisi D, didibidang infrastruktur berharap agar lebih memprioritaskan pengunaan APBD pada kegiatan pekerjaan umum dan penataan ruang khsusnya infrastruktur jalan dengan betonisasi, drainase, irigasi utamanya menuju obyek pariwisata dan industri.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, terhadap saran dan rekomendasi tersebut akan dijadikan pedoman, penyusunan dokumen pemerintah daerah dan APBD kedepan. Saran akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Sekda berharap, akan jadi dasar hubungan kemitraan sinergis antara eksekutif dan legislatif.  Untuk kemajuan Jepara masa depan, tanpa mengurangi fungsi peran, dan kewenangan masing-masing dalam pemerintahan daerah. “Dengan dukungan pimpinan, masyarakat kami komitmen perbaiki kekurangan agar lebih baik lagi,” katanya.(SuaraBaru. Id/ Hadi Priyanto)