Satpol PP Temukan Lagi Limbah Kimia Dibuang Sembarangan
(ist.)

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menemukan limbah kimia yang dibuang sembarangan di areal pemukiman, Jumat (12/7/2019). Diduga penemuan limbah kimia tersebut sama dengan limbah kimia yang ditemukan di bantaran BKB sekitar Simongan, Ngemplak beberapa hari lalu.

Diperkirakan ada 75 hingga 100 limbah kimia berbentuk bekas cetakan tong drum yang ditemukan di wilayah RT 9 RW 10, Kelurahan Wonosari, Ngaliyan. Penemuan itupun bermula dari adanya laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan bau dari limbah yang dibuang di lahan kosong tersebut.

Satpol PP Temukan Lagi Limbah Kimia Dibuang Sembarangan
(ist.)

“Kemarin lihat diberita yang penemuan di Simongan, pas lihat fotonya (limbah) kok hampir sama dengan yang sini, ya sudah kemudian dari warga sini melaporkan. Keberadaannya sekitar dua mingguan ada disitu, cuma tidak ada yang tahu siapa yang membuangnya,” kata Agus warga setempat.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, dengan ditemukannya lagi limbah kimia yang hampir sama dengan penemuan sebelumnya, diduga ada beberapa titik lokasi lain yang digunakan untuk pembuangan secara disengaja.

”Dengan temuan ini berarti ada beberapa titik yang digunakan untuk pembuangan, ini pasti disengaja, apalagi jenis limbahnya sama termasuk ke dalam B3 (Bahan Berbahaya & Beracun). Soal pelakunya saya berharap ada informasi dari masyarakat sehingga cepat ditemukan,” katanya.

Sementara itu, lokasi tempat penemuan limbah kimia tersebut kini diisolasi serta diamankan oleh pihak berwenang. Dari Polsek Ngaliyan juga sudah turun tangan membantu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait limbah kimia tersebut.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi saat dimintai keterangan soal penemuan limbah kimia tersebut mendorong pihak-pihak terkait untuk segera bertindak mengambil langkah pencegahan, apalagi kejadian penemuan tersebut sudah dua kali terjadi.

“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) patroli lah soal temuan tersebut. Apalagi itukan limbah berbahaya kalau sampai terpapar ke masyarakat, jangan sampai Kota Semarang jadi tempat buangan bahan-bahan berbahaya yang tidak jelas,” katanya. (suarabaru.id/hp)