blank
Para Plt. Kepala Sekolah Dasar saat mendapat pengarahan dari Bupati Kudus.

KUDUS – Kepala sekolah dasar berperan penting dalam memajukan sekolah untuk mendukung perkembangan pendidikan di suatu daerah. Kepala sekolah harus mampu meningkatkan kompetensi guru sekolah dasar dan mengelola lingkungan sekolah, sehingga mendukung kegiatan belajar mengajar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus H.M. Tamzil ketika memberi pengarahan kepada Plt. Kepala Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kudus Tahun 2019, di Gedung Setda Lt. 4, Kamis (11/7).

H.M. Tamzil berpesan kepada para Plt. Kepala Sekolah Dasar untuk menjalankan tugas yang diamanahkan dengan maksimal dan penuh tanggunjawab. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten akan menilai kinerja para Plt. Kepala Sekolah selama satu bulan kedepan. Apabila dinilai kompeten, nantinya status Plt akan diubah menjadi definitif melalui pelantikan kepala sekolah dasar.

blank
Bupati HM Tamzil saat memberikan pengarahannya.

“Tugas kepala sekolah dimaksimalkan, betul-betul harus mampu dan kompeten. Kami akan lihat dari pekerjaannya selama ini, prestasinya, kemampuannya. Saya yakin semua mampu mengemban amanah ini. Kami beri kepercayaan 100 persen, tentunya jenengan memberikan kerja yang baik 100 persen pula. Ditunjuk sebagai Plt betul-betul hasil penilaian dari dinas pendidikan dan BKPP,” pesannya.

H.M. Tamzil menyampaikan bahwa perkembangan pendidikan di Kabupaten Kudus telah tumbuh dengan pesat dengan munculnya sekolah swasta dan universitas swasta. Dirinya optimis Kabupaten Kudus mampu menjadi destinasi pendidikan di wilayah pantura timur dalam tahun-tahun kedepan.

Hal itu tentunya turut mendukung visi pemerintah kabupaten untuk menjadikan Kudus yang modern, religius, cerdas san sejahtera. “Dunia pendidikan di Kabupaten Kudus sejak awal sesuai dengan misi Kabupaten Kudus yakni menjadi pusat pendidikan di wilayah pantura timur,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Subiyanto dari UPT Kecamatan Jekulo menyampaikan permasalahan di lapangan mengenai pemerataan siswa baru. Menurutnya banyak sekolah dasar yang kekurangan murid, dan disisi lain ada sekolah dasar yang kelebihan murid.

Oleh sebab itu, ia berharap adanya Perda yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Banyak SD kekurangan murid, selain itu juga tidak adanya Perda tentang PPDB,” katanya.

Mendengar aspirasi tersebut, H.M. Tamzil akan segera menindaklanjuti melalui analisis bersama Asisten Sekda dan Kepala Dinas Disdikpora. Dirinya juga berpesan kepada kepala sekolah agar berperan aktif dalam mendaftarkan calon peserta didik baru di wilayah masing-masing.

“Kami segera analisa permasalahan tersebut bersama asisten dan kepala dinas. Saudara juga harus menganalisa, didata jumlah murid kelas satu di wilayah masing-masing,” tandasnya.(SuaraBaru.id)