blank
Jajaran Unit Reskrim Polsek Selogiri, Polres Wonogiri, berhasil mengungkap kasus Curanmor dengan menangkap tersangka di Ambarawa. Selama ini, tersangka menjadi buron.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Selogiri Polres Wonogiri, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keberhasilan ini, ditandai dengan menangkap tersangka Eko Priyanto. Warga Dusun Bagusan RT 3/RW 7, Desa Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, ini ditangkap di wilayah Ambarawa Kabupaten Semarang, setelah sekitar 5 bulan menjadi buron.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Selogiri AKP Dirodo, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Selasa (2/7), menyebutkan, kasus ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Penangkapan tersangka, dilakukan dengan mendasarkan laporan polisi nomor: LP/B/02/I/2019/Jateng/Res WI/ Sek Selogiri, tertanggal 30 Januari 2019.

Kasus curanmor ini, terjadi lima bulan lalu di Dusun Gemantar RT 1/RW 2, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Saat itu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Agus Mursito (50), warga Dusun Ngaliyan RT 2/RW 3, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, melapor kehilangan sepeda motor. Yakni sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor: AD 5642 JI. Kasus kehilangan ini, dilaporkan ke Polsek Selogiri, dan berkat pelacakan jajaran Unit Reskrim Polsek Selogiri, selang lima bulan kemudian berhasil ditangkap tersangka pelakunya. Yakni Eko Priyanto, warga Dusun Bagusan, Desa Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, yang sejak akhir Bulan Januari 2019 lalu kabur.

Sementara itu, dilaporkan terjadi kasus Curanmor di tempat parkiran karyawan RSUD Wonogiri. Sebuah sepeda motor milik Dwi Suyitno (18), warga Lingkungan Tunggul RT 3/RW 2, Kelurahan Giriwono, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri, telah raib ketika ditinggal bekerja. Dwi Suyitno, sehari-harinya bekerja sebagai petugas cleaning service di RSUD Wonogiri.

Kepada petugas, Dwi Suyitno, melaporkan, sepeda motor miliknya, Suzuki tipe FU-150 dengan plat nomor AD 2653 SR, hilang ketika diparkir di tempat parkiran kendaraan bermotor karyawan RSUD Wonogiri. Yakni di sebelah selatan Masjid RSUD Wonogiri. Pemilik mengetahui kalau sepeda motornya raib, ketika selesai bekerja dan akan pulang, namun tidak lagi menjumpai sepeda motornya di tempat parkiran karyawan RSUD Wonogiri. Atas kejadian ini, Dwi Suyitno kemudian melaporkan kasusnya ke Polsekta Wonogiri Kota.(suarabaru.id/bp)