blank
Hj Rina Tamzil saat memberikan sambutan dan pengarahannya kepada para pengurus dan anggota IPEMI Kudus.

KUDUS – IPEMI Kabupaten Kudus mengajak pengusaha makanan untuk mengurus perizinan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga). Hal tersebut dikemukakan oleh Pembina Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Kudus Hj. Rina Budhy Ariani Tamzil dan Ketua IPEMI Kabupaten Kudus Hj. Mawar Hartopo dalam pertemuan rutin sekaligus halalbihalal IPEMI Kabupaten Kudus, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (28/6).

Baru beberapa bulan terbentuk, anggota IPEMI Kabupaten Kudus didominasi oleh pengusaha batik, bordir dan makanan ringan. Kepada pengusaha makanan ringan,  Hj. Rina mengajak untuk melengkapi produknya dengan izin PIRT dan tanggal kadaluwarsa. Diperlukan pula kemasan yang cantik, agar semakin menarik minat konsumen. Apabila kemasan menarik, tentunya dapat pula memberikan representasi tentang seberapa higienis suatu produk.

“Dalam suatu usaha apalagi produk makanan, tolong PIRT dan expired dilengkapi untuk bisa bersaing secara sehat. Kemasan bagus, otomatis kehigienisannya bagus,” ujarnya.

Sebagai organisasi muslimah, IPEMI diharapkan untuk berbisnis sesuai ilmu dagang di dalam ajaran Islam. Hj. Rina juga berpesan kepada para pengusaha muslimah untuk bersaing secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara. Dalam rangka menciptakan persaingan yang sehat, antar anggota diajak untuk saling berkomunikasi. Bukan untuk mencari kelemahan, namun untuk saling melengkapi dan mengisi.

blank
Suasana halal bihalal IPEMI Kudus

“Yang diemban IPEMI yaitu secara agama, tidak boleh mengambil keuntungan terlalu besar. Bisnis berjalan dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai pembina, ingin berpesan kepada ibu-ibu semua untuk jaga kekompakan, tali silaturahim, dan kalau ada yang usahanya sama, bisa saling berkomunikasi. Karena dalam satu wadah harus saling mengisi, yang lebih mengisi yang kurang, yang kurang belajar dari yang lebih,” pesannya.

Jika ada produk daerah yang telah memiliki izin dan kemasan yang menarik, pemerintah daerah siap mempromosikannya ke luar daerah. Hj. Rina berharap, produk lokal dapat mulai dikenal di luar daerah, hingga masuk ke dalam pasar nasional.

“Monggo kalau sudah ada izinnya, kemasannya menarik, silakan diantar ke kabupaten pada bagian umum. Saya berani mempromosikan kalau sudah ada PIRT-nya, sudah ada expirednya. Di Kudus sendiri sudah banyak produk-produk kopi muria, sehingga setidaknya mengangkat petani kopi,” tuturnya.

Hj. Mawar menambahkan, kepada para pengusaha diimbau agar mulai mengurangi penggunaan plastik pada produk. Baik kemasan produk berbahan plastik maupun kantong plastik, dianjurkan untuk menggantinya dengan bahan kertas. Hal tersebut sesuai instruksi Bupati Kudus nomor 660.1/01/2019, tentang penggunaan kemasan pembungkus makanan ringan atau berat dari bahan ramah lingkungan, dan larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, dan atau kantong plastik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Memang menghilangkan plastik tidak mudah di zaman yang serba praktis seperti saat ini. Karena makanan berbungkus plastik supaya terlihat bagus kemasannya. Mungkin ini PR buat kita semua untuk dicarikan solusinya. Mungkin untuk produk bordir, batik kemasannya bisa pakai bahan kertas dengan kesan lebih tradisional,” jelasnya.(SuaraBaru.id)