blank
Manager Operasional PO Rosalia Indah Sudarto Achmad (kiri) bersama pengemudi bus Rosalia Indah nopol AD 1451 DF Budi Priyanto (49) warga Perum Suka Makmur RT 04 RW 10 Palur, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo saat menjelaskan kronologis kecelakaan kepada wartawan, belum lama ini. Foto : Ernawaty

SALATIGA – Satu korban luka berat kecelakaan maut Toyota Avanza bernomor polisi B 157 NIK dengan bus PO Rosalia Indah bernomor polisi AD 1451 DF di jalan raya Semarang – Solo, tepatnya di daerah Ngentak, Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya meninggal dunia, Jumat (28/6) sekira pukul 08.30 WIB.

Korban bernama Muhammad Nuruddinillah (17) warga warga Dusun Babatan RT 3/RW 3, Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Salatiga.

Sehingga, total korban yang meninggal dunia menjadi delapan orang. Sebelumnya, terbaru Muslikhah meninggal, Minggu (23/6) pada pukul 10.45 WIB. Hal ini dibenarkan Kasubag Humas RSUD Kota Salatiga Nugroho Prasetyaningsih saat dikonfirmasi Wawasan, Jumat (28/6).

Nugroho Prasetyaningsih, atau yang biasa disapa Nungie ini mengungkap korban Muhammad Nuruddinillah mengalami luka serius pada kepala. “Korban dinyatakan meninggal pada Jumat (28/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB. Tadi siang, korban dimandikan oleh keluarga terlihat ibu kandung korban di ruang jenazah,” tandas Nugie.

Di hari yang sama, jenazah diantar menggunakan mobil ambulance RSUD dengan menggunakan dua sopir.

Bertanggung Jawab

Sementara, Manajemen Perusahaan Otobus Rosalia Indah siap bertanggung jawab atas kecelakaan maut antara mobil Toyota Avanza nopol B 157 NIK dengan bus Rosalia Indah nopol AD 1451 DF di jalan raya Semarang – Solo tepatnya di daerah Ngentak, Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang pada 23 Juni 2019.

Hanya saja, perusahaan akan menunggu hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan pihak kepolisian. Melalui Manager Operasional PO Rosalia Indah Sudarto Achmad menyatakan, perusahaan tidak lepas tangan.

“Soal santunan, kami menunggu hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang dilakukan pihak kepolisian. Kami akan memberikan santunan kepada keluarga korban, namun menunggu hasil penyelidikan dulu,” ungkap Sudarto Achmad, kepada wartawan.

Sementara itu, penyidik Satlantas Polres Semarang masih memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk memeriksa pengemudi bus Rosalia Indah nopol AD 1451 DF Budi Priyanto (49) warga Perum Suka Makmur RT 04 RW 10 Palur, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Dia menyatakan, sebelum terjadi tabrakan, dirinya melihat mobil Avanza dari arah Solo menuju Semarang oleng ke kanan. Lantas dirinya memperingatkan pengemudi mobil dengan memberikan isyarat lampu jauh.