blank
Salah satu siswa SMP Negeri 2 Wonosobo mengajukan pertanyaan saat melakukan kunjungan studi wisata di Ruang Nusantara V Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Foto : Muharno Zarka

WONOSOBO-Sejumlah 244 siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Wonosobo mencicipi jadi “anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)” selama kurang lebih dua jam di Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta, Selasa (25/6), siang.

Anak-anak melakukan sidang di Gedung Nusantara V di mana sehari-hari anggota MPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan sidang tahunan. Beberapa siswa melakukan “interupsi” dan mengajukan pertanyaan saat sidang digelar.

Sidang tersebut berlangsung saat siswa-siswi SMPN 2 yang berlokasi di Jalan Bhayangkara 10 Wonosobo itu, melakukan studi wisata ke komplek Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta. Turut dalam studi wisata tersebut beberapa guru, karyawan dan anggota komite sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Wonosobo Ellna Amperawati SPd ,MMPd mengatakan kunjungan studi wisata tersebut sebagai sarana membekali pengetahuan siswa terkait tugas-tugas wakil rakyat yang sehari-hari melakukan sidang di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.

“Selama ini siswa kan hanya dibekali teori perihal ilmu ketatanegaraan melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di sekolah dan mengetahui aktifitas sidang anggota MPR/DPR/DPD RI melalui televisi atau membaca di media massa”, katanya.

blank
Kepala SMP Negeri 2 Wonosobo Ellna Amperawati S Pd MM Pd menyerangkan kenang-kenangan kepada Kepala Hubungan Antar Lembaga Biro Humas MPR RI, Rades Rahardian SH. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

Dengan melakukan studi wisata langsung ke Gedung DPR/MPR RI, imbuhnya, siswa bisa mengetahui secara langsung aktivitas yang dilakukan wakil rakyat dan kondisi kompleks Gedung DPR/MPR/DPD RI di kawasan Senayan Jakarta.

Tanya Jawab

Di Ruang Rapat Paripurna di Ruang Nusantara V yang biasa digunakan untuk sidang anggota MPR dan DPD RI itu, siswa-siswi SMP Negeri 2 Wonosobo diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Antar Lembaga Biro Humas MPR RI, Rades Rahardian SH.

Siswa-siswi kelas VIII SMP Negeri 2 disambut baik oleh Rades Rahardian beserta beberapa staf Biro Humas MPR RI. Dalam “persidangan singkat” Rades didampingi Kepala SMP Negeri 2 Ellna Amperawati S Pd MM Pd, Wakil Kepala Budi Isdiyanto S Pd MM dan salah satu guru Amin Fatah S Ag.

“Ini adalah bentuk kehormatan bagi jajaran Sekretariat MPR RI karena dikunjungi siswa-siswi SMP Negeri 2 Wonosobo. Jauh-jauh dari kota pegunungan berniat baik untuk mengetahui Gedung MPR RI tempat sehari-hari anggota wakil rakyat bersidang”, katanya.

Rades berharap ke depan, sebagai penerus generasi masa depan, siswa-siswi SMP Negeri 2 Wonosobo kelak ada yang duduk di Senayan sebagai wakil rakyat atau pejabat di Sekretariat DPR/MPR/DPD RI. Karena siapapun bisa menjadi anggota DPR/MPR/DPD RI maupun pimpinan Sekretariat di lembaga negara tersebut.

Tugas MPR RI, tegas Rades, antara lain melantik Presiden dan Wakil Presiden yang telah terpilih melalui pemiluhan umum (pemilu) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mensosialisasikan empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Selain itu, MPR RI juga punya tugas dan wewenang menetapkan dan mengamandemen UUD 45, memberhentikan Presiden dan wakil Presiden sesuai UU yang berlaku, melantik Wakil Presiden menjadi Presiden jika Wakil Presiden berhalangan tetap, mengangkat Presiden dan Wakil Presiden jika keduanya berhalangan tetap,” sebutnya.

Setelah menjelaskan seluk beluk tugas dan wewenang MPR RI, Rades lalu memberi kesempatan kepada peserta sidang untuk mengajukan pertanyaan. Beberapa siswa bertanya banyak hal terkait tugas keseharian wakil rakyat dan beberapa hal terkait dengan masalah ketatanegaraan.

Siswa yang mengajukan pertanyaan, salah satunya adalah Saktia Hidayah. Siswi Kelas VIII H tersebut bertanya seputar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres yang merugikan rakyat, apakah MPR RI ikut bertanggung jawab.

“Keputusan MK terkait Pilpres itu bersifat final dan independent. Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa melakukan intervensi terkait keputusan yang telah ditetapkan oleh MK. Tugas dan wewenang MPR RI adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan MK”, paparnya.

Rades pun sempat melempar beberapa pertanyaan menyinggung tugas MPR, jumlah keanggotaan, Ketua MPR RI saat ini. Siswa yang bisa menjawab pertanyaan secara benar diberi hadiah berupa suvenir.

Acara dipungkasi pemberian cinderamata dari Kepala SMP Negeri 2 kepada Kasubag Hubungan Antar Lembaga Biro HUmas MPR RI dan sebaliknya. Usai melakukan sidang siswa-siswi SMP Negeri 2 sempat keliling ke beberapa Gedung Wakil Rakyat yang ada di komplek Senayan tersebut. (SuaraBaru.id/Muharno Zarka)