blank

Kepala Kantor Kemenag Mad Sabitul Wafa, mendampingi Bupati Magelang Zaenal Arifin beramah tamah dengan masyarakat yang tengah mengurus perizinan di PTSP. (Foto: SB/Tuhu)

 

 

KOTA MUNGKID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang membuka unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya, untuk mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kantor Kemenag.

PTSP secara umum melayani pengurusan beragam perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa. Pemberian layanan didasarkan pada standar operasional prosedur dan pengelolaannya mengacu pada standar mutu pelayanan prima.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Drs Mad Sabitul Wafa, menyebutkan, 100 macam pelayanan yang diberikan PSTP antara lain haji, pendidikan, perizinan mendirikan pondok pesantren.

“Keberadaan PTSP, diharapkan bisa membawa angin segar bagi standar kerja dan kinerja. Karena sistem kerja akan menjadi lebih rapi, produktivitasnya terukur, dan semua aktivitas proses layanan juga tercatat,” katanya, belum lama ini.

Dengan pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya, dan lebih minim risiko.

Usai halal bihalal dengan jajaran Kemenag, Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menyatakan, sangat mengapresiasi atas peningkatan kinerja Kantor Kemenag setempat,  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih lagi dengan adanya PTSP.

“Banyak yang telah dilakukan Kantor Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. PTSP akan memberikan lebih banyak kemudahan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan terbaik,” katanya.

Menurut Mad Sabitul Wafa, capaian kinerja Kantor Kemenag Kabupaten Magelang peringkat tujuh se Jawa Tengah pada 2018. Padahal hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan Kemenag tahun 2017, Kabupaten Magelang masih menduduki posisi 32 .

Salah satu variabel yang dibenahi sehingga peringkatnya naik, adalah layanan haji. Semula pemberangkatkan haji dipusatkan di Sawitan, diubah menjadi jemput bola di enam titik. Menurut rencana, tahun ini dikembangkan di 15 titik.

Variavel lain, budaya dan etos kerja para pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, yakni diterapkannya sistem kerja yang optimal, yakni

harus berintegritas dalam bekerja. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)