blank
Tersangka pembantingan anak, Ar (28) saat dimintai keterangan oleh Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq di Mapolres Grobogan, Senin (24/6). Foto Hana Eswe.

GROBOGAN – Nasib Ar (28), tersangka pembanting anak kandung di Kedungjati dibawa ke Mapolres Grobogan untuk pemeriksaan lanjutan. Selain melakukan pemeriksaan, pihak Polres Grobogan juga berencana untuk mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq di hadapan para wartawan. Menurut Kapolres, pelaku sudah ditahan dan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sementara. Hasilnya, pelaku dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani.

“Tetapi kami tetap akan mendatangkan psikiater atau dokter ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari pelaku,” jelas AKBP Choiron, Senin (24/6).

Kapolres menyatakan, tersangka pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak kuasa menahan emosinya saat mengetahui sang istri masih mempunyai beban utang senilai Rp 1,8 juta. Nominal tersebut dirasa pelaku sangat besar dan lagi ternyata sang istri juga masih punya tanggungan utang.

“Kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Akibat perbuatannya, pelaku bisa dikenai pasal 80 ayat (1), (3), (4) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku sendiri juga dihadirkan di hadapan wartawan. Dari pengakuannya, Ar tidak ada niatan menghabisi anaknya tersebut.

“Saya spontan saja membanting anak saya lantaran masih emosi saat mendengar istri saya masih punya hutang Rp 1,8 juta. Bagi saya, uang itu sangat besar. Saya sangat menyesali perbuatan ini, usai kejadian saya terus memikirkan kondisi anak saya, tetapi saya siap menjalani konsekuensi hukum yang ada,” ujar Ar.

Ar tidak dapat menahan tangisnya. Dengan tangan terborgol, ia berusaha menyeka air matanya. “Setelah kejadian itu, saya pulang ke rumah. Saya tidak ikut mengantarkan anak saya ke rumah sakit. Tetapi di rumah, saya terus memikirkan kondisi anak saya sampai akhirnya saya mendengar anak saya meninggal dunia,” tambah Ar dengan suara terbata-bata.

Sementara itu, Sekda Grobogan Moh Soemarsono mewakili Pemkab Grobogan menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya tidak menyangka ada sosok ayah yang tega membanting anaknya sendiri hanya karena masalah sepele.

“Kami prihatin dan menyayangkan kenapa seorang ayah bisa berbuat tega seperti itu terhadap anak kandungnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan ayahnya dihukum sesuai dengan perbuatannya tersebut,”pungkas Soemarsono.

suarabaru.id/Hana Eswe.