DPRD Jateng Dukung Proyek Panas Bumi Ungaran
PANAS BUMI - Komisi D DPRD Jateng meninjau sumber energi panas bumi yang ada di kawasan Candi Gedongsongo, Ungaran, Jumat (21/6). (doc./hms)

UNGARAN (suarabaru.id) – Komisi D DPRD Jateng, Jumat (21/6) siang, melakukan tinjauan ke sumber energi panas bumi yang ada di kawasan Candi Gedongsongo, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Kepala Bidang EBT Dinas ESDM Jateng Eny Lestari yang ikut dalam tinjauan tersebut mengatakan dari sumber panas bumi tersebut dibuat sumur yang didalamnya terdapat instalasi pembangkit yang mengubah uap menjadi energi listrik.

“Dari adanya sumur panas bumi di Gunung Ungaran ini kami jadikan sumber energi listrik yang bisa dimanfaatkan,” kata Eny.

Eny menambahkan, terkait soal wilayah tempat yang menjadi lokasi sumber panas bumi tersebut saat ini kedudukan tanah yang digunakan merupakan milik Perhutani.

Selain itu, proses pengembangan energi panas bumi di Gedongsongo tersebut sudah dirintis sejak beberapa tahun yang lalu.

Walau begitu, lanjut dia, penggarapannya sempat terkendala proses perizinan karena lokasinya yang berada di dalam kawasan lahan Perum Perhutani dan berada dekat dengan kawasan perlindungan cagar budaya yakni Candi Gedongsongo.

Meski begitu, akses menuju sumur sumber energi panas bumi tersebut tidak menyatu dengan jalan menuju kawasan Candi Gedongsongo.

“PT PLN yang ditugaskan untuk pengembangan wilayah itu,” tambah Eny.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengatakan mewakili dewan sangat mendukung penggunaan sumber panas bumi tersebut menjadi energi listrik, ataupun menjadi sumber mata air.

“Sebisa mungkin dari sumber panas bumi ini bisa diambil manfaatnya untuk digunakan sebagai kebutuhan masyarakat. Seperti dijadikan listrik yang berasal dari uap ataupun jadi sumber mata air panas dari gunung ungara,” katanya.