blank
Tilang: Sebuah truk dihentikan petugas dari Satlantas Polres Grobogan dalam rangka operasi penindakan pelanggaran kelas jalan, Selasa (18/6). Pengemudi truk terpaksa ditilang karena nekat melewati jalur tengah saat muatan yang dibawanya lebih dari delapan ton. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan melakukan tindak tegas terhadap truk-truk yang melintas Kabupaten Grobogan dengan muatan lebih di atas 10 ton dan bersumbu tiga dan diatasnya. Hal tersebut terlihat pada tindakan tilang yang dilakukan petugas terhadap sopir truk dari luar kota yang melintasi wilayah kota Purwodadi, Selasa (18/6).

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna yang didampingi Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo mengungkapkan, penindakan tegas berupa tilang tersebut dalam rangka operasi penindakan pelanggaran kelas jalan. Operasi ini diselenggarakan menyusul banyaknya pengguna kendaraan besar dari luar kota yang beralih dari jalur pantura melalui jalur tengah yakni Kabupaten Grobogan untuk menuju ke daerah lain.

Terlihat dalam operasi tersebut sebuah truk bernopol karesidenan Surakarta yang melintas jalan A. Yani Purwodadi. Menurut Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo, truk tersebut ditilang karena melanggar pasal 301 uu LLAJ Tahun 2019. Di samping itu, truk bersumbu 3 dengan tonase sekitar 250 ton.

“Namun, bagi kendaraan yang akan DO barang muatan wilayah Grobogan, mendapatkan ijin masuk melintas di jalan provinsi wilayah Kabupaten Grobogan,” jelas Iptu Joko saat dionfirmasi.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP I Putu Krisna mengimbau kepada seluruh pengemudi armada bertonase besar melewati jalur pantura sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan konstruksi jalan juga dapat dijaga dalam jangka panjang.

“Seharusnya truk dengan tonase besar lewat jalan nasional atau lewat pantura. Tetapi ternyata masih banyak truk yang bertonase besar ini nekat lewat jalur tengah yakni di wilayah Grobogan. Bahkan ada yang melewati dalam kota Purwodadi. Tindakan kami adalah memberikan tilang. Penindakan akan terus kami tingkatkan agar pemilik kendaraan melewati jalan sesuai kelas. Kendaraan tonase besar ini menjadi penyebab macet. Kami harapkan pengguna tonase besar lewati jalur yang sesuai kelas jalan. Jika masih nekat, kami tindak,” tegas pria asal Bali tersebut.

suarabaru.id/Hana Eswe.