blank
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menyaksikan Kapolres AKBP Robertho Pardede menandatangani Deklarasi Pilkades Bersih adan Damai di Pendapa Rumah Dinas Bupati, disaksikan para aktivis dan calon kades.

KEBUMEN – Aktivis di Kebumen kini terus menggencarkan gerakan pilkades yang bersih dan menolak wuwuran atau politik uang.  Deklarasi pilkades bersih itu telah diikuti sekitar 1.032 calon kades di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kebumen, baru-baru ini.

Namun di sisi lain masyarakat di Kebumen juga masih permisif terhadap wuwuran atau pemberian uang dari calon. Bahkan sebagian besar orang meyakini masih sangat sulit menghilangkan pilkades dan pesta demokrasi yang lain, baik pilkada, pileg dan pilpres, dari praktik politik uang.

Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Wuwuran Kebumen (AMAK) Eko Wahyudi kemarin, pilkades 2019 Tahap Pertama di Kabupaten Kebumen akan berlangsung 25 Juni mendatang. Pihaknya tetap menggaungkan gerakan stop wuwuran. Dengan harapan agar pilkades di 348 desa di Kebumen berjalan bersih, damai dan tanpa politik uang.

Pihaknya mendukung tekad Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dan Pemkab yang didukung Forkompinda mewujudkan pilkades bersih. Bahkan AMAK telah menggalang aliansi dengan tokoh masyarakat, calon kades, serta penasihat hukum Dr Teguh Purnomo SH MKn.

Menurut Eko, pada deklarasi tersebut sebanyak 1.032 bakal calon kepala desa dari 323 desa di 26 kecamatan ikut mendeklarasikan diri akan menggelar Pilkades Bersih Tanpa Wuwuran. Deklarasi bersama itu dilakukan pada acara pengarahan pelaksanaan Pilkades kondusif tahun 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Sabtu, 25 Mei 2019.

Acara juga dihadiri Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH , Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakatat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Dispermades P3A) Drs H Frans Haidar MPA.

Menurut Kepala Dispermades P3A Kebumen Frans Haidar, tahun ini ada 400 desa di Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan Pilkades serentak. Digelar dalam dua tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada 25 Juni 2019 yang diikuti oleh 348 desa. Kemudian, tahap dua rencananya dilaksanakan pada November 2019 yang diikuti oleh 52 desa.

Aktivis politik yang gencar memerangi politik uang dari Kecamatan Bonorowo Wibisono Susanto mengajak semua pihak mengawal dan mengawasi tahapan Pilkades 25 Juni  2019. Jangan sampai enam tahun ke depan desa digadaikan akibat pilkades  dikotori dengan wuwuran Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu yang akan merusak demokrasi dan merendahkan martabat.”Ayo laporkan jika ada cakades muwur dan mari wujukan pilkades Kebumen yang bersih,”tandas Wibisono.

Di sisi lain pengamat pemerintahan di Kebumen Arief Yuswandono mengaku pesimistis dengan gerakan pilkades antiwuwuran. Sebab pada kenyataannya masyarakat masih mengharapkan wuwuran. Bahkan dalam setiap pesta demokrasi praktik politik uang masih sulit dihilangkan baik di pilkades, pilkada, pileg dan pilpres. Akibatnya sulit bagi figur yang jujur namun tak memiliki modal. Sebab demokrasi butuh biaya politik yang besar dan yang berkuasa orang yang berduit.

Arief mengusulkan agar wuwuran dalam pilkades diatur. Kemudain panitia pilkades lebih mengutamakan memfasilitasi debat antar kandidat kades, adu program dan adu visi sembari mengajak semua pihak terus memberikan pendidikan politik agar secara perlahan menjauhi politik uang.

Suarabaru.id/Komper Wardopo