blank
Suwondo Yudhistiro, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Ketua Komisi A DPRD Wonosobo H Suwondo Yudhistiro S Sos I MSi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya disiplin menjalankan cuti lebaran bersama. Ketika saanya harus kembali masuk kerja, Senin (10/5), semua ASN tidak ada yang membolos karena alasan masih mudik.

Karena beberapa hari sebelum lebaran, ASN juga sudah mulai libur. Setelah lebaran aktifitas layanan pemerintah untuk masyarakat harus kembali normal karena banyak warga yang membutuhkan layanan, baik masalah kependudukan, SIM, SKCK maupun layanan administrasi lainnya.

“Jika ada ASN yang membolos setelah cuti lebaran habis, harus diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP saya minta untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja bagi ASN. Sehingga bisa diketahui ASN yang disiplin dengan yang tidak”, tegasnya.

Pasalnya, ASN yang diberi hak cuti, sebut polistisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, termasuk yang beruntung. Karena ada beberapa ASN di Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan di RSUD Soetjonegoro dan Puskesmas, rela tidak libur demi melayani masyarakat yang sedang menikmati perayaan lebaran.

Disebutkan, ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, berdasarkan PP No : 11 Tahun 2017 pasal 333 ayat 3 dan Peraturan BKN No : 24 Tahun 2017 poin F yang berbunyi PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti, hak cuti tahunan ditambah sesuai hari cuti bersama.

“ASN yang tidak mendapat hak cuti bersama, pada cuti tahunannya akan ditambah sesuai hari cuti bersama yang telah diberikan kepada ASN lainnya. Jadi prinsipnya sama cuma beda cuti harinya karena merupakan tenaga kesehatan atau ASN lain yang melayani kebutuhan dasar masyarakat”, terangnya

Kententuan penambahan hak cuti tahunan, ditegaskan Ketua Komisi A, sebagaimana tersebut di atas hanya dapat dipergunakan pada tahun berjalan atau pada tahun yang sama. Di masa libur lebaran, tenaga kesehatan yakni dokter dan perawat, memang tidak mendapat hak cuti bersama.

Tetap Bertugas

“Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya memang meski ASN yang lain mendapat cuti bersama di hari lebaran, diharuskan tetap masuk kerja seperti hari biasanya, karena harus melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau Puskesmas”, tambahanya.

Suwondo juga mengapreasiasi jajaran Kepolisian Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Sat Linmas dan petugas Kesehatan setempat yang rela tetap bertugas selama libur lebaran.

“Ini layak diapresiasi. Di saat Aparatur Sipil Negara (ASN) cuti Idul Fitri, polisi, tentara, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, dokter dan perawat tetap bekerja seperti biasa untuk melayani pemudik atau masyarakat yang tengah menikmati perayaan lebaran”, katanya.

Apresiasi juga layak disematkan bagi teman-teman organisasi kemasyarakatan, pemuda dan keagaman, seperti NU, Ansor-Banser, Fatayat, IPNU-IPPNU, Kokam, Basarnas dan organisasi yang lain yang berinisiatif ikut mendirikan Posko Lebaran secara mandiri di beberapa tempat strategis.

“Kesiapan jajaran pemerintah, TNI-Polri dan gerakan ormas dalam mensiapkan pengamanan bagi pemudik dan masyarakat yang merayakan Idul Fitri, menunjukan bahwa momentum lebaran memang butuh perhatian semua pihak. Karena setiap lebaran tiba selalu disambut dengan hiruk-pikuk masyarakat”, sebutnya.

Dengan pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah,TNI-Polri dan ormas diharapkan warga yang akan menikmati lebaran bisa merasa aman dan nyaman. Warga juga diminta untuk berhati-hati dalam merayakan Idul Fitri karena kondisi jalan raya selalu padat merayap penuh dengan pengguna jalan.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka

blank

blank