blank
Perlintasan KA kecil di tengah pemukiman warga ini, tidak luput dari pemantauan dan pengamanan anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Jati. Foto : Wahono

BLORA – Tidak hanya lalu lintas kendaraan bermotor yang mendapat perhatian Kepolisian untuk arus Lebaran. Jalur kereta api (KA) juga mendapat perhatian serius Polres Blora.

Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan di jalur KA double track Jakarta-Surabaya saat mudik, Lebaran, dan balik, empat Polsek yang wilayahnya dilintasi KA, Senin (27/5), turun survei lokasi dan koordinasi.

“Benar, sudah saya instruksikan ke Polsek untuk antisipasi kecelakan di jalur KA,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto.

Dari hasil pendataan jajarannya, saat ini Di Blora ada 24 titik perlintasan KA, 19 titik belum berpalang pintu, lima titik sudah ada palang pintunya, jelasnya.

Untuk antisipasi terjadi kecelakaan, semua Kapolsek di wilayahnya yang dilewati jalur KA bekerjasama dengan camat agar bisa menempatkan relawan, Linmas, Hansip atau lembaga desa lain di semua perlintasan KA.

Selain dengan camat, lurah, dan kades, masing-masing Polsek juga koordinasi soal pengamanan bersama dengan manajamen PT KAI, termasuk mendata jam kedatangan maupun KA-nya.

Dijaga Relawan

Khusus penempatan relawan, tidak hanya di perlintasan tanpa palang pintu tidak ada penjaganya, perlintasan berpalang pintu dan berpenjaga yang jadi titik lalu lintas warga juga perlu diisi relawan pengamanan.

“Penempatan relawan pada H-7 hingga H+7 Lebaran, Polsek juga koordinasi dengan kades-lurah yang ada perlintasan KA,” tambah AKBP Anang.

Dijelaskan, empat Polsek di jajarannya itu Polsek Jati, Polsek Randublatung, Polsek Kedungtuban, dan Polsek Cepu ada jalur KA cepat Surabaya-Jakarta.

Dalam rapat koordinasi (rakor) internalnya, Polsek diinstruksikan aktif memantau, dan mengamankan perlintasan KA secara rutin, khususnya H-7, hari H, dan H+7 Lebaran.

“Perlu pengamanan sementara ada pagar buka tutup, bisa dari bambu atau apa di perlintasan KA tanpa palang pintu,” tambahnya.

Perlintasan KA tanpa palang pintu itu, berada di empat wilayah kecamatan, terdiri Kecamatan Jati, Randublatung, Kedungtuban dan Cepu.

Hasil survei dan pendataan jajajarannya, di wilayah Polsekl Jati ada 12 titik (satu ada palang pintu), dan Polsek Randublatung terdapat  11 titik (baru satu ada palang pintu).

Dua lagi, Polsek Kedungtuban dua titik perlintasan (satu titik sudah ada palang pintu), Polsek Cepu lima perlintasan (dua titik sudah berpalalang pintu), jelas AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, SIK, MH.

Menurutnya, semua perlintasan dinilai rawan kecelakaan, maka Babinkamtibmas diinstruksikan rajin sosialisasi keamanan agar masyarakat waspada saat melintas jalur KA, pungkas Kapolres Blora.

suarabaru.id/Wahono