blank
Setelah diresmikan penggunaan pada 4 Juli 2017, keberadaan Pospol Wira Pratama (WP) Polres Blora di kawasan Pos Ngancar, belum difungsikan secara maksimal. Foto : Dok

BLORA – Sempat tidak difungsikan selama sekitar 1,5 tahun, pos polisi (Pospol) WP Polres Blora di kawasan Posngancar, jalan raya Blora-Semarang KM-6,5 akan dilakukan evaluasi pemanfaatnya.

Pospol yang dibangun pada 2017 lalu oleh Polres bersama masyarakat dan pengusaha, berlokasi di titik rawan tindak kejahatan serta kecelakaan lalu-lintas  di jalur tengah Blora-Semarang.

“Kami sudah cek lokasi, coba besok kami evaluasi dengan anggota Satlantas,” tandas Kapolres AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, Rabu (22/5),

Terpisah pemerhati masalah sosial di Blora, Sudarwanto, mendukung rencana Polres akan memfungsikan Pospol tersebut untuk memberi rasa aman masyarakat.

“Sepertinya sudah agak lama tidak difungsikan, jelang Ramadan ini cocok bila dibuka lagi,” kata mantan komisioner KPU Blora.

Harapan serupa dilontarkan Siswanto, tokoh muda yang juga Ketua Partai Golkar Blora, berharap Pospol WP di Pos Ngancar kembali difungsikan, nanti kawasan Posngancar jadi lebih aman dan warga merasa nayaman.

“Pospol Posngancar sangat strategis, bagus kalau jelang Ramadan difungsikan kembali,” ungkapnya.

Antipeluru

Jauh sebelumnya pada 2012 dan 2014, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Blora merekomendasikan ke Bupati dan Kapolres perlunya ada Pospol di Posngancar.

Selain minta pendapat umum, klarifikasi lapangan, dan pertemuan dengan para pihak, kawasan itu perlu ada pos keamanan polisi, kata anggota FKDM saat itu, H Sudadyo.

Mantan Kapolres Blora AKBP Suriman (2017), membenarkan pendirian Pospol WP di Posngancar, selain masukan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan FKDM, juga pertimbangan memberikan rasa aman masyarakat.

Pertimbangan saat itu, Pospol didirikan lantaran jarak antara Polsek Ngawen dengan Polsek Blora Kota, dan Mapolres 15 Km, sedangkan Polsek Tunjungan masuk ke kota kecamatan jaraknya juga jauh.

Bahkan AKBP Surisman menegaskan, anggotanya yang sedang bertugas di pos-pos penjagaan, diharuskan mengenakan baju rompi anti peluru sebagai langkah antisipasi ancaman tindak kejahatan dan terorisme.

Saat diresmikan pada 2017 lalu, AKBP Surisman menamai Pospol Wira Pratama (WP) Polres Blora, tujuan awalnya untuk memberikan rasa aman masyarakat.Saat Kapolres Blora dijabat AKBP Saptono, Pospol tersebut sempat dibuka beberapa saat, ditempatkan sejumlah petugas, setelah itu tidak berfungsikan hingga sekarang.

suarabaru.id/wahono