blank

RSUD baru di bekas Pasar Hewan Mertoyudan, tampak megah. Bangunan itu berada di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta. (Foto Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)

 

KOTA MUNGKID – RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tipe B di bekas Pasar Hewan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, menurut rencana dioperasikan Oktober 2019.

Hal itu dikatakan Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, saat menjawab pandangan umum fraksi fraksi dalam rapat paripurna DPRD belum lama ini.

Ketua Komisi III, Sakir, mengatakan, proses lelang Manajemen Konstruksi (MK) kelanjutan pembangunan RSUD itu hingga kini belum selesai. Demikian halnya lelang MK lanjutan pembangunan Pasar Kaliangkrik.

“Dampaknya, lelang pekerjaan calon penyedia jasa pelaksana pembangunan fisik belum jelas waktunya,” katanya Rabu (22/5).

M Adib, anggota fraksi PKB, menambahkan, persoalan lain yang harus dipersiapkan untuk mendukung pengoperasian RSUD baru. Seperti pengadaan alat-alat kesehatan serta penempatan SDM yang memadai sebagai penyelenggara layanan di bidang kesehatan. Untuk itu juga perlu proses waktu yang cukup.

Seperti diketahui, adanya perubahan regulasi lelang pengadaan barang dan jasa berdampak panjang. Kelanjutan pembangunan fisik RSUD baru tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Begitu halnya kelanjutan pembangunan Pasar Kaliangkrik serta paket-paket pekerjaan uang dibiayai APBD dan APBN 2019.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, drh Hariyanto, enggan memberikan konfirmasi mengenai persoalan tersebut. Yang pasti, layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) sesuai Perpres No 16/2018.

Regulasi ini berlaku per 1 Januari 2019. Selain itu, ada perubahan sistem pengadaan secara elektronik dari versi 3,6 ke 4,3.

Dalam praktiknya, data lelang paket  pekerjaan yang semula diupload petugas ULP (Unit Layanan Pengadaan), kini beralih ditangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) sehingga prosesnya butuh waktu lebih lama. 

Hal itu diakui oleh Kabid Cipta Karya DPUPR, Parjan. Regulasi baru menimbulkan kesan kuat pembangunan fisik tahun 2019 ini berjalan lamban. “PPKom perlu waktu untuk menyesuaikan sistem baru,” katanya. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)