blank
Aparat Polres Blora melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Insert.Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, SH, MH. Foto: wahono

BLORA – Kasus pembunuhan warga Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora, Tamsi (71), oleh tetanggannya sendiri Munadi (61), hingga Senin (20/5), masih menjadi bahan pembicaraan ramai masyarakat.

Sebabnya, selain pelakunya juga meninggal dunia saat hendak ditangkap polisi, motif atau latar belakang kasusnya juga memunculkan pertanyaan banyak warga di kawasan Blora selatan.

“Motif pembunuhan itu apa ya, dan tersangka pelakunya meninggal akibat sakit jantung,” tanya Suwardi (44), warga Randublatung, Blora.

Pertanyaan sama dilontarkan Suryanto (51), juga warga Kelurahan Randublatung, yakni soal motif pembunuhan, dan penyebab meninggalnya tersangka pelaku pembunuh Tamsi.

Dimintai konfirmasi meninggalnya tersangka Munadi, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan karena tersangka mengalami serangan jantung.

“Tersangka pelaku kejang-kejang, mengalami serangan jantung, dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya.

Soal motif pembunuhan, AKP Heri Dwi Utomo belum bisa menjelaskan detail kronoligisnya, karena palaku meninggal dunia sebelum menjalani pemeriksaan.

Tanah Persil

Namun dari hasil penyelidikan, lanjutnya, ada dugaan kuat berlatar belakang soal perselisihan (sengketa) tanah persil antara korban Tamsi dengan Munadi. Diberitakan sebelumnya, tim Reserse Mobil (Resmob) Satresrim Polres Blora, berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuh Tamsi, Sabtu malam (18/5), di rumahnya sendiri, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora.

Sayangnya tersangka Munadi, tetangga dekat korban, juga  meninggal dunia (MD) saat perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soetidjono, Kota Blora.

Munadi meninggal saat hendak ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob II. Tersangka mendadak kejang-kejang, lemas, malam itu juga langsung dilarikan ke RSU untuk mendapat perawatan.

Menurutnya, sebelum meninggal dunia, tersangka sempat mengeluarkan beberapa kata mengakui membunuh Tamsi, namun belum sempat membeber apa motifnya.

Selanjutnya Minggu dini hari, jenazah Munadi diserahkan kepada istrinya, Siti Fatimah, disaksikan Kades Ngliron, Muntono.  “Tersangka MD, tentunya secara otomatis kasus ini ditutup demi hukum,” jelas Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo.

 

Tamsi (70), ditemukan tewas di hutan jati petak 38 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung,  masuk wilayah Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Blora, Jumat (17/5) petang.

Tamsi meninggal dengan luka berat di bagian luka di kepala bekas benturan benda tumpul, dan di anggota badan lainnya. Mayat korban ditemukan kali pertama sekitar pukul 17.15 WIB oleh menantunya, Matraji. suarabaru.id/Wahono